Militer.or.id : Berita Militer Indonesia dan Dunia

BPPT Serahkan Rekomendasi Desain Standardisasi KCR-60

Militer.or.id – BPPT Serahkan Rekomendasi Desain Standardisasi KCR-60.

dok. KCR-60 KRI Halasan-630 Latihan Multilateral SEACAT 2017

Jakarta- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyampaikan dokumen rekomendasi desain untuk standarisasi Kapal Cepat Rudal 60 meter (KCR-60), kepada Kementerian Pertahanan RI. Penyerahan Rekomendasi desain KCR-60 ini digelar pada sesi Sidang Kongres Teknologi Nasional (KTN) 2018, Bidang Teknologi Hankam,  pada Selasa 18 Juli 2018, dirilis situs BPPT.

Rekomendasi desain ini langsung diberikan Kepala BPPT Unggul Priyanto kepada Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Harian Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya TNI Hadiyan Sumintaatmadja.

Deputi Teknologi Industri Rancang Bangun dan Rekayasa (TIRBR) BPPT, Wahyu Widodo Pandoe, sebagai ketua sidang KTN bidang Teknologi Hankam, mengatakan TNI AL membutuhkan kapal kombatan untuk mendukung tugas operasional.

“Salah satu jenis kapal kombatan yang dibutuhkan adalah Kapal Cepat Rudal 60 meter yang sesuai dengan kebutuhan operasi dan spesifikasi teknik. BPPT melalui hasil kajian review design mengembangkan dan menyusun desain standar KCR-60 yang mengacu pada operational requirement, spesifikasi teknis TNI AL serta aturan dan regulasi yang berlaku, sehingga memiliki performa kapal yang lebih baik,” jelasnya.

Desain standar ini lanjutnya, merupakan upaya mendukung TNI AL dalam mewujudkan penyeragaman (commonality) produk Alpalhankam beserta komponennya, sehingga industri nasional mampu memiliki daya saing. “Diharapkan desain standar ini dimanfaatkan oleh TNI AL sebagai pedoman dalam melakukan pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan KCR-60 agar lebih efisien dan efektif oleh galangan kapal nasional di Indonesia,” katanya.

Desain KCR-60 dikembangkan BPPT berdasarkan hasil review design terhadap 3 unit KCR batch 1 yang dibangun oleh PT PAL. Desain ini diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan operasional dan spesifikasi teknik dari TNI AL, terutama untuk memenuhi kecepatan maksimum 28 knot dengan menggunakan mesin penggerak utama dengan daya yang lebih besar dan desain baling-baling yang sesuai.

Sebagai konsekuensi dari bertambah besarnya mesin penggerak utama tersebut, maka dilakukan optimalisasi pengaturan tata letak (general arrangement) dari pembagian kompartemen, ruang mesin, ruang akomodasi, tangki bahan bakar, tangki-tangki lainnya, dan sebagainya.

Selain itu, desain pengembangan ini telah mendapat persetujuan (approval) dari klasifikasi kapal Lloyd’s Register (LR). Sehingga dari desain pengembangan ini diharapkan performa kapal lebih baik.

Kuasai Teknologi Hankam

Terkait gelaran KTN 2018, Deputi TIRBR menegaskan pentingnya pengembangan industri pertahanan nasional. Menurutnya, kekuatan militer suatu negara harus didukung oleh industri pertahanan berteknologi maju. Dengan kata lain pengembangan industri pertahanan nasional merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemandirian bangsa.

“Karena teknologi Hankam bersifat termutakhir (state of the art), strategi penguasaan teknologi pertahanan dan keamanan perlu diupayakan secara serius. Penguasaan teknologi merupakan keniscayaan, agar cita-cita kemandirian bangsa dengan dukungan industri Hankam yang berdaya-saing dapat dicapai,” urainya.

Penguasaan teknologi pertahanan memiliki ruang lingkup yang cukup luas meliputi penguasaan teknologi dalam aspek-aspek Produksi, Operasi, Maintenance Repair Overhaul (MRO), maupun Upgrading. Untuk mencapai kemandirian nasional yang paripurna diperlukan penguasaan dari tahap Rancang Bangun dan Rekayasa sebelum tahap Produksi hingga Pengoperasian.

Dengan sumberdaya pemerintah yang terbatas maka perlu pengelolaan penguasaan teknologi yang efektif dan se-efisien mungkin, dengan mengedepankan prioritas terhadap jenis teknologi yang perlu dikuasai dalam rangka penguasaan secara menyeluruh dan mengurangi ketergantungan dari pihak lain.

Bidang Teknologi industri Hankam bertujuan untuk memberikan rekomendasi tentang strategi implementasi kebijakan nasional yang ada untuk memperkuat industri pertahanan, melalui upaya penguasaan teknologi.

Rekomendasi tersebut diharapkan melingkupi sudut pandang yang komprehensif yaitu dari sisi perencanaan dan pengelolaan kebutuhan pengguna (TNI), aspek pengelolaan Litbangyasa dan pembinaan Industri dengan bermuara pada kemandirian industri pertahanan dalam memenuhi kebutuhan pengadaan, operasi, perbaikan dan overhaul selama masa pakai alat peralatan pertahanan keamanan.

Sesi sidang ini membahas teknologi keamanan yang erat kaitannya dengan ancaman keamanan, sebagai tantangan ke depan. Bekerjasama dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) selaku Co-Host penyelenggaraan KTN 2018 Bidang Teknologi Industri Hankam.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pelaksana KKIP Kebijakan Industri Pertahanan Nasional Laksamana (Purn.) Soemarjono dalam paparannya mengatakan, manusia saat ini sangat tergantung dengan teknologi, salah satu nya adalah industri pertahanan khususnya teknologi kapal laut , terutama dalam kesiapan pemerintah dibidang penerapan teknologi yang ada di dalam negeri.

“Teknologi industri pertahanan yang ada di Indonesia saat ini berpengaruh oleh beberapa faktor yaitu sumber daya manusianya yang minim sarana prasana yang terbatas kemampuan teknologi yang minim , dukungan finansial, regulasi dan implementasi yang kurang,” ujarnya.

Upaya untuk mengatasi hal tersebut rincinya, adalah dengan peningkatan kompetensi dan regenerasi sumber daya manusia. Selain itu, perlu optimalisasi sarana prasarana, serta didukung finansial dan regulasi yang konsisten, dari pemangku kepentingan terkait.

“Kami harapkan pemangku kepentingan di industri Hankam dapat bersinergi dalam merumuskan roadmap dan memberi rekomendasi terkait penguasaan teknologi Hankam. Ini utamanya untuk mengantisipasi potensi ancaman terhadap keamanan negara,” ujarnya.

Sesi sidang KTN bidang teknologi Hankam ini dihadiri juga oleh Ketua Komisi I DPR-RI, Abdul Kharis Almasyhari, Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardai, Dirjen Penguatan Inovasi Kementerian Ristekdikti, Jumain Appe dan Ketua Bidang Transfer Teknologi dan Offset KKIP : Laksda TNI (Purn.) Rachmad Lubis.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *