Militer.or.id : Berita Militer Indonesia dan Dunia

KAL Mamuju I-6-64 Sandar di Dermaga Lantamal VI

Danlantamal VI Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono menyambut kedatangan Kapal Angkatan Laut (KAL) Mamuju I-6-64 di dermaga Layang Mako Lantamal VI, Kamis (6/12/2018).

Dilansir dari laman Sulsel Satu (6/ 12), KAL Mamuju I-6-64 merupakan kapal baru karya anak bangsa dengan ukuran panjang 38 meter ini akan menambah kekuatan satuan patroli Lantamal VI.

KAL yang dikomandani Mayor Laut (P) Andi Johan ini berbahan aluminium dan dibekali senjata Seahook kaliber 30mm yang mampu menembak sasaran dengan jarak cukup jauh.

Danlantamal VI mengatakan adanya penambahan salah satu unsur Kapal buatan PT Tesco ini diharapkan dapat memperkuat TNI Angkatan Laut terutama di wilayah Lantamal VI dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dia mengatakan kapal ini dirancang untuk melaksanakan tugas operasi keamanan laut terbatas dan memperkuat pengamanan di sekitar Pangkalan Angkatan Laut.

Dirancang dengan dimensi relatif kecil namun kecanggihannya hampir sama dengan kapal sekelas Kapal Republik Indonesia (KRI) kapal ini mampu bermanuver dengan lincah. Bahkan di alur perairan yang sempit dan mudah melakukan pengejaran, pengintaian terhadap berbagai ancaman kejahatan, serta menangkap pelanggar hukum dan kedaulatan di laut.

Lebih lanjut Danlantamal VI menambahkan KAL Mamuju I-6-64 ini juga sebagai bahan kajian kita agar kedepan kita dapat membuat kapal perang dengan kualitas lebih bagus.

“Dengan hadirnya Kal Mamuju I-6-64 ini dapat menambah kemampuan patroli pangkalan TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia khususnya sebagai sarana patroli di wilayah Lantamal VI Makassar, ” ujar Danlantamal VI dalam siaran persnya, Kamis.

Diakhir penyambutan sebagai bentuk rasa syukur dilaksanakan pemotongan tumpeng oleh Danlantamal VI dan diserahkan kepada Komandan KAL Mamuju I-6-64.

Photo: KAL Mamuju I-6-64 (Sulselsatu)

Editor: ()

INDONESIAMiliterMiliter Indonesia

Kami sangat menghargai pendapat anda. Bagaimanakah pendapat anda mengenai masalah ini? Tuliskanlah komentar anda di form komentar di bagian bawah halaman ini.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *