Militer.or.id : Berita Militer Indonesia dan Dunia

Sengketa Malaysia dengan Singapura, Saling Tuduh Mencaplok Area Pelabuhan

Johor Bahru, kota di Malaysia seperti tampak dalam foto yang diambil pada 4 Mei 2018, dari Singapura. (Getty Images)
Johor Bahru, kota di Malaysia seperti tampak dalam foto yang diambil pada 4 Mei 2018, dari Singapura. (Getty Images)

Singapura memperluas batas pelabuhan di lepas perairan Tuas dan menyatakan tak akan ragu “mengambil tindakan tegas” bila ada intrusi, kata Menteri Transportasi Khaw Boon Wan.

Dilansir dari laman BBC (6/ 12), Khaw Boon Wan mengatakan mereka memperluas pelabuhan Singapura untuk menanggapi “provokasi” Malaysia, yang memperluas pelabuhan Johor Bahru.

Khaw mengatakan dalam jumpa pers pada Kamis (06/12) terjadi 14 kali intrusi ke perairan Singapura di lepas Tuas dalam dua minggu terakhir setelah Malaysia memperluas batas pelabuhan yang diumumkan pada tanggal 25 Oktober lalu.

Langkah Singapura ini dilakukan setelah negara ini mengerahkan angkatan laut minggu ini.

Singapura mengatakan Malaysia mencaplok kawasannya dengan memperluas pelabuhan Johor Bahru.

Menanggapi hal ini, Malaysia menjawab dengan mengusulkan pertemuan.

“Kita dapat mengukur dengan melihat apakah benar atau tidak kami mencaplok (wilayah Singapura) atau apakah kami masih berada di perairan kami,” kata Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad Rabu (05/12) seperti dikutip situs Malaysiakini.

Menteri Singapura Khaw menyatakan ia menerima usulan pertemuan namun mengatakan Singapura harus membalas untuk membela kedaulatan. Ia menunjuk pada patroli yang dilakukan oleh badan kelautan Malaysia, Marine Enforcement Agency, di lepas perairan Tuas.

Tak akan biarkan kedaulatan dilanggar

“Badan keamanan kami…sejauh ini membalas dengan menahan diri terhadap aksi agresif kapal-kapal pemerintah Malaysia,” kata Khaw.

“Namun Singapura tidak dapat membiarkan kedaulatan kami dilanggar.”

“Karena itu, bila perlu, kami tidak akan ragu-ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap intrusi dan kegiatan tak berizin di perairan kami guna melindungi wilayah dan kedaulatan kami,” katanya dalam satu pernyataan.

Singapura dan Malaysia juga terlibat dalam sengketa terkait beberapa pulau karang termasuk Pedra Branca di Selat Singapura pada 1979.

Pedra Branka terletak sekitar 24 mil laut dari Singapura dan 7,7 mil laut dari garis pantai Malaysia.

Pada 2008, Mahkamah Internasional menetapkan Pedra Branca milik Singapura.

Singapura menggunakan kawasan laut untuk memperluas pulau-pulai melalui proyek reklamasi termasuk pulau Jurong yang berukuran 32 kilometer persegi.

Pada 2003, Malaysia mengatakan Singapura melanggar batas wilayah dengan melakukan proyek reklamasi di Selat Johor. Sengketa itu diselesaikan melalui proses arbitrasi.

Kedua negara tampaknya akan terlibat dalam sengketa teritorial lagi di tengah laporan bahwa Malaysia berupaya mengaktifkan lagi proyek jembatan yang menghubungan dua negara.

Proyek ini pertama kali diajukan oleh Mahathir pada masa kepemimpinannya pada 2003 untuk mengurangi kemacetan namun Singapura merasa proyek itu tidak bermanfaat.

Proyek itu kemudian dibatalkan oleh perdana menteri berikutnya, Abdullah Ahmad Badawi.

Editor: ()

Kami sangat menghargai pendapat anda. Bagaimanakah pendapat anda mengenai masalah ini? Tuliskanlah komentar anda di form komentar di bagian bawah halaman ini.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *