Militer.or.id : Berita Militer Indonesia dan Dunia

Program Nuklir Korut Tidak Dinegosiasikan Selama AS Mengancam

Militer.or.id – Program Nuklir Korut Tidak Dinegosiasikan Selama AS Mengancam.

Rudal Balistik Korea Utara (Stefan Krasowski)

PBB – Program senjata Nuklir Korea Utara tidak akan pernah bisa dinegosiasikan selama “kebijakan permusuhan dan ancaman Nuklir Amerika Serikat terus berlanjut”, ujar Wakil Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim In Ryong kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.

Antonio Guterres berbicara melalui sambungan telepon dengan Kim In Ryong pada Selasa 15-8-2017, ujar utusan Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, dalam suatu pernyataan pada Kamis 17-8-2017. Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Ja Song Nam saat ini masih berada di Korea Utara / DPRK.

“Selama kebijakan permusuhan dan ancaman Nuklir Amerika Serikat berlanjut, DPRK, tidak akan pernah mengikutkan program pencegahan nuklirnya ke meja perundingan atau mundur sedikit pun dari jalan yang sudah dipilih, jalan untuk memperkuat kekuatan nuklir negara, “ujar Kim In Ryong kepada Guterres menurut pembicaraan telepon yang disampaikan oleh utusan Korea Utara di PBB.

Antonio Guterres mengatakan pada Rabu 16-8-2017, saat ini waktunya untuk “meredakan retorika dan mendorong diplomasi” terkait Korea Utara dan dia telah mengatakan kepada Rusia, Jepang, Amerika Serikat, China, Korea Utara dan Korea Selatan, bahwa PBB bersedia membantu menengahi perundingan.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan Korea Utara minggu lalu pihak Korea Utara akan menghadapi pembalasan jika mengancam Amerika Serikat. Sikap Trump tersebut mendorong Korea Utara untuk mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan rencana untuk menembakkan peluru kendali ke Guam.

Tetapi media Korea Utara melaporkan pada Selasa 15-8-2017 bahwa Kim Jong Un menunda keputusan tersebut sambil melihat apa yang dilakukan Amerika Serikat selanjutnya, yang mendorong Trump untuk memuji keputusan Kim Jong Un sebagai hal yang “bijaksana”.

“Ketika AS meluncurkan provokasi skala penuh terhadap DPRK di semua bidang politik, ekonomi dan Militer, tidak ada yang dapat mengubah kehendak dan tekad tentara dan rakyat DPRK untuk menanggapi dengan melaksanakan tindakan balasan yang tegas,” ujar Kim In Ryong kepada Antonio Guterres menurut pernyataan Korea Utara.

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengesahkan rancangan resolusi Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara pada 5 Agustus 2017 yang bisa mengurangi sepertiga pendapatan ekspor tahunan negara itu sebesar USD 3 miliar.

Kim In Ryong mengatakan kepada Antonio Guterres bahwa resolusi itu “merupakan pelanggaran yang mencolok atas kedaulatan Korea Utara dan tantangan terbuka terhadap Korea Utara.”

Korea Utara sudah mendapatkan sanksi PBB sejak tahun 2006 karena program rudal balistik dan nuklirnya dan Dewan Keamanan PBB sudah menaikkan langkah-langkah untuk menekan Korea Utara yang telah 5 kali melakukan uji coba senjata nuklir dan 4 kali rudal jarak jauh.

“DPRK akan membuat AS membayar mahal untuk semua kejahatan keji yang dilakukan terhadap negara dan orang-orang di negara ini,” ujar utusan Korea Utara untuk PBB terkait pernyataan Kim In Ryong kepada Antonio Guterres. Antara/Reuters, 18-8-2017

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *