Militer.or.id : Berita Militer Indonesia dan Dunia

Komisi I DPR : Penunjukan Marsekal TNI Hadi Penuhi Kebersamaan TNI

Militer.or.id – Komisi I DPR : Penunjukan Marsekal TNI Hadi Penuhi Kebersamaan TNI.

Kasau Marsekal Hadi Tjahjanto

Jakarta, Militer.or.id – Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz menilai penunjukan Kasau Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo, memenuhi rasa kebersamaan dan keadilan di institusi tersebut, khususnya dari sisi matra Angkatan Udara.

“Kami meyakini bahwa Presiden telah memikirkan secara matang menunjuk calon Panglima TNI. Ini memenuhi rasa kebersamaan dan keadilan di TNI, dari sisi matra Angkatan Udara,” ujar  Meutya pada Senin 4 Desember 2017 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Meutya Hafidz menilai Marsekal Hadi memiliki modal yang besar dalam memimpin TNI karena pernah menjabat sebagai Kepala Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres) tahun 2015-2016 dan baik dalam hubungan kerja bersama Presiden Joko Widodo. Menurut dia dengan bekal tersebut, diharapkan tercipta “chemistry” yang semakin kuat antara Presiden Jokowi dan Marsekal Hadi sehingga tugas pertahanan dan keamanan TNI bisa berjalan lebih baik.

“Beliau punya modal besar karena dulu sebagai Setmil juga banyak berhubungan dengan Presiden sehingga mudah-mudahan ‘chamestry’-nya nanti baik dengan presiden,” kata Meutya Hafidz . Politisi Partai Golkar itu mengatakan setiap penunjukan nama calon Panglima TNI yang diajukan Presiden, tidak pernah ditolak Komisi I DPR, apalagi calon tunggal.

Menurut Meutya Hafidz, selama ini Komisi I DPR tidak ada masalah dengan Marsekal Hadi karena sering berkomunikasi, khususnya terkait dengan TNI sebagai mitra kerja Komisi I DPR.”Jadi saya rasa, tidak terlalu ada masalah, meskipun demikian tetap nanti secara formal akan ada surat-surat yang harus kita cek kelengkapannya dan rekam jejaknya,” ujar Meutya Hafidz .

Meutya Hafidz meyakini sebelum masa reses pada Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2017-2018, proses uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI bisa dilaksanakan. Menurut Meutya Hafidz, DPR mempunyai waktu 2 pekan untuk memproses pergantian Panglima TNI.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

“Tadi pagi saya menerima Menteri Sekretaris Negara Prof Pratikno, menyampaikan surat dari Presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada Senin 4 Desember 2017 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Fadli Zon mengatakan setelah Pimpinan menerima surat tersebut, langsung diserahkan kepada Kesekjenan DPR untuk di proses dan dijadwalkan hari Senin ini akan digelar Rapat Pimpinan DPR lalu dilanjutkan dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

Fadli Zon menjelaskan dalam surat Presiden tersebut juga disampaikan keinginan agar proses pergantian Panglima TNI tidak dalam waktu yang lama. (Antara).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *