Militer.or.id : Berita Militer Indonesia dan Dunia

DPR : Marsekal TNI Hadi Harus Modernisasi Pesawat Tempur

Militer.or.id – DPR : Marsekal TNI Hadi Harus Modernisasi Pesawat Tempur.

Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

Jakarta, Militer.or.id – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai calon Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto harus memprioritaskan agenda memodernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) khususnya pesawat tempur.

“Saya sebagai Pimpinan DPR berpesan, tolong lakukan modernisasi pesawat tempur, apalagi Marsekal Hadi menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Udara sebelum dicalonkan sebagai Panglima TNI,” ujar Taufik pada Selasa 5 Desember 2017 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Taufik Kurniawan menilai pesawat tempur yang dimiliki Indonesia sudah banyak yang tua sehingga modernisasi menjadi langkah pertama yang harus dilakukan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ketika menjabat Panglima TNI. Menurut dia, DPR pasti akan mendukung modernisasi kelengkapan dan kecanggihan pesawat tempur Indonesia karena wilayah udara Indonesia menjadi titik penting pertahanan.

“Wilayah udara Indonesia mulai dari Sabang hingga Merauke sangat luas, kalau kita hanya menguasai Riau sebagai pangkalan militer, maka seluruh wilayah Indonesia belum tercakup,” kataTaufik Kurniawan . Wakil Ketua Umum DPP PAN itu juga mengapresiasi adanya unsur peralihan dari matra Angkatan Darat yang sudah dua kali menjadi Panglima TNI lalu saat ini matra Angkatan Udara.

Taufik Kurniawan menilai Presiden Joko Widodo mengerti profesionalisme, tanggung jawab, loyalitas, dan kepiawaian Panglima TNI dalam bertugas. “Presiden yang lebih mengenal Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai mantan Kepala Pangkalan Udara Adi Sumarmo di Solo.

Artinya pada sewaktu Presiden Joko Widodo menjabat Walikota, paham betul bagaimana dengan tanggung jawab dari sekup yang kecil, sampai sekup yang besar sampai ke Irjen Kemenhan,” ujar Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Taufik Kurniawan menilai sosok calon Panglima TNI memang harus dekat dengan Presiden sehingga bisa bertindak cepat ketika dibutuhkan daripada sekadar formalitas. Dia menilai hubungan yang dibangun Panglima TNI dengan Presiden, tidak hanya sekedar formalitas, namun harus ada kedekatan emosional.

“Kalau sudah hak prerogatif Presiden artinya itu adalah kewenangan penuh dalam konteks Presiden memiliki fungsi ‘user’ sebagai kepala negara,” katanya. Sebelumnya, Komisi I DPR memastikan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada Rabu 6 Desember 2017 setelah diputuskan dalam Rapat Internal Komisi I DPR pada Selasa 5 Desember 2017 siang.

“Kami baru saja selesai rapat Komisi I DPR dan disepakati bahwa besok (Rabu 6 Desember 2017) dilakukan uji kelayakan dan kepatutan mulai pukul 10.00 WIB,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB. Hasanuddin pada Selasa 5 Desember 2017 di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dia mengatakan pukul 10.00 WIB dimulai prosesnya dengan dilakukan pemeriksaan administrasi calon Panglima TNI lalu pukul 10.45 WIB baru dimulai uji kelayakan dan kepatutan. Menurut dia, uji kelayakan tersebut akan dilakukan secara terbuka ketika pemaparan visi-misi namun saat pendalaman akan dilakukan tertutup karena kemungkinan banyak hal yang sifatnya rahasia. (Antara).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *