Militer.or.id : Berita Militer Indonesia dan Dunia

Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan Brigif Mekanis Raider 6 Kostrad

Militer.or.id – Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan Brigif Mekanis Raider 6 Kostrad.

Danbrigif Mekanis Raider 6 Kostrad mengatakan,  bahwa tugas kemanusian ini merupakan suatu tugas mulia, membantu saudara-saudara yang tertimpa bencana alam kebakaran hutan dan lahan. Oleh sebab itu, laksanakanlah tugas ini dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab.

Solo, Militer.or.id – Danbrigif Mekanis Raider 6/TSB, Kolonel Inf Rudi Saladin S.I.P beserta para Perwira staf Brigif Mekanis Raider 6/TSB Kostrad, para Dansat dan Kabalakdisjan yang berada diwilayah Solo Raya dan sekitarnya melepas 2 SSK dari jajaran Brigif Mekanis Raider 6 Kostrad untuk membantu penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Palembang Sumsel pada Selasa 31 Juli 2018 di Bandara Adi Sumarmo Solo.

Satgas yang diberangkatkan untuk membantu penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Palembang Sumatera Selatan yakni 1 SSK dari Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad dipimpin Kapten Inf Adik Sunarto dan 1 SSK dari Yonif Mekanis Raider 413/BRM dipimpin Kapten Inf Jajang Sutisna diterbangkan menggunakan pesawat Hercules milik TNI AU.

Dalam amanatnya Danbrigif Mekanis Raider 6/TSB/2 Kostrad mengatakan, “Tugas kemanusian ini merupakan suatu tugas mulia, membantu saudara-saudara yang tertimpa bencana alam kebakaran hutan dan lahan. Oleh sebab itu, laksanakanlah tugas ini dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab,”

Danbrigif Mekanis Raider 6/TSB/2 Kostrad juga berpesan agar dalam melaksanakan tugas faktor keamanan harus selalu diperhatikan serta kesehatan agar dijaga, serta selalu jaga nama baik satuanmu. Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan sampai dinyatakan selesai dalam batas waktu yang belum ditentukan.

Mengakhiri amanatnya Danbrigif Mekanis Raider 6 Kostrad menghimbau Satgas penanggulangan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) agar melaksanakan serbuan teritorial dengan memberikan sosialisasi/pengertian kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta sosialisasi tentang dampak apabila terjadi kebakaran. (Penkostrad).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *