Militer.or.id : Berita Militer Indonesia dan Dunia

Warga Serahkan Senjata Secara Sukarela kepada TNI

Karena merasa simpatik terhadap anggota Pos Seriang yang sering membantu warga,  akhirnya Dedi menyerahkan senjata miliknya, kepada Serka Rudi dan Koptu Agus.

Pontianak, Militer.or.id   –   Komando Resort Militer 102/Panju Panjung kembali menerima penyerahan 1 pucuk senjata organik jenis SP-1. Hal ini dikatakan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, pada Minggu 25-11-2018 di Media Center Kodam XII/Tpr usai melaksanakan kegiatan Karya Bakti di Desa Kapur, Kalimantan Barat.

Kapendam mengungkapkan, penyerahan 1 pucuk senjata jenis SP-1 dengan Nomor Seri 038287 PB ini dilakukan sukarela oleh Fendi (35) warga Dusun Harang, Kelurahan Bereng Jun, Kecamatan Manuhing, Kab. Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Fendi menyerahkan senjata miliknya tersebut kepada Kapten Inf Suradi, S.Sos.,M.Hum, yang didampingi 3 orang anggotannya.

Sebenarnya sudah sejak lama senjata tersebut ingin diserahkan ke aparat terkait, namun karena takut mendapat proses hukum, Saudara Fendi lalu menghubungi Kapten Inf Suradi S.Sos.,M.Hum., dengan maksud menyampaikan keinginannya untuk menyerahkan senjata yang selama ini ia kuasai, jelasnya. “Saat ini, untuk senjata sudah diamankan di Makorem 102/Pjg untuk diinventarisir,” tutur Kapendam XII/Tpr.

Kapendam XII/Tpr melanjutkan, pada Sabtu kemarin 24-11-2018, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalyon Infanteri 320/Badak Putih juga berhasil menerima 1 pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang dari warga Dusun Tangit I, Desa Seriang, Kecamatan Badau, Kab. Kapuas Hulu. Senjata tersebut diserahkan oleh Dedi kepada Serka Rudi dan Koptu Agus saat keduanya melaksanakan anjangsana dirumahnya.

“Karena merasa simpatik terhadap anggota Pos Seriang yang sering membantu warga, saudara Dedi akhirnya menyerahkan senjata miliknya,”pungkasnya. (tniad.mil.id).

Kami sangat menghargai pendapat anda. Bagaimanakah pendapat anda mengenai masalah ini? Tuliskanlah komentar anda di form komentar di bagian bawah halaman ini.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *