Militer.or.id : Berita Militer Indonesia dan Dunia

Jepang Jatuhkan Sanksi Tambahan untuk Korea Utara

Militer.or.id – Jepang Jatuhkan Sanksi Tambahan untuk Korea Utara.

Rudal Korut

Tokyo – Jepang akan menjatuhkan sanksi tambahan terhadap Korea Utara menyusul peluncuran berulang peluru kendali oleh negara tertutup itu dan masalah penculikan yang belum terselesaikan, ungkap juru bicara senior pemerintah, Jumat 25-8-2017

Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga mengatakan kepada wartawan bahwa Jepang akan membekukan aset 6 organisasi dan 2 orang lagi yang terkait dengan Korea Utara.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un sudah memesan lebih banyak mesin roket berbahan bakar padat, media pemerintah melaporkan pada Rabu 23-8-2017, sewaktu Kim Jong Un mewujudkan program nuklir dan peluru kendalinya di tengah perselisihan dengan Washington.

Sebelumnya, wakil duta besar Pyongyang untuk PBB mengatakan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres bahwa program senjata nuklir Korea Utara tidak akan pernah bisa dinegosiasikan selama “kebijakan permusuhan dan ancaman nuklir Amerika Serikat terus berlanjut”.

“Selama kebijakan permusuhan dan ancaman nuklir AS berlanjut, DPRK tidak akan pernah membawa program pencegahan nuklirnya sendiri di meja perundingan atau mundur sedikit pun dari jalan yang sudah dipilihnya sendiri, jalan untuk memperkuat kekuatan nuklir negara,” ujar Kim Jong Un kepada Antonio Guterres melalui telepon.

Sementara itu Antonio Guterres mengatakan bahwa ini saatnya untuk “meredakan retorika dan mendorong diplomasi” terkait Korea Utara. Antonio Guterres juga sudah mengatakan kepada Rusia, Jepang, Amerika Serikat, China serta Korea Utara dan Korea Selatan bahwa Antonio Guterres bersedia membantu menengahi perundingan.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan Korea Utara beberapa waktu lalu bahwa pihaknya akan menghadapi pembalasan jika mengancam Amerika Serikat, yang mendorong Korea Utara untuk mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan rencana untuk menembakkan peluru kendali ke Guam.

Tetapi media Korea Utara melaporkan bahwa Kim Jong Un menunda keputusan tersebut sementara dia menunggu untuk melihat apa yang dilaksanakan Amerika Serikat selanjutnya, yang mendorong Trump untuk memuji keputusan Kim sebagai hal yang “bijaksana”.

“Ketika AS meluncurkan provokasi skala penuh terhadap DPRK di semua bidang politik, ekonomi dan militer, tidak ada yang dapat mengubah kehendak dan tekad tentara dan rakyat DPRK untuk menanggapi dengan melaksanakan tindakan balasan yang tegas,” ujar Kim Jong Un kepada Antonio Guterres menurut pernyataan Korea Utara.

Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengesahkan rancangan resolusi Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara pada 5 Agustus 2017 yang dapat mengurangi sepertiga dari pendapatan ekspor tahunan negara itu sebesar 3 miliar dolar.

Kim Jong Un mengatakan kepada Antonio Guterres bahwa resolusi PBB “adalah pelanggaran mencolok atas kedaulatan Korea Utara dan tantangan terbuka terhadapnya.” Korea Utara sudah mendapat sanksi PBB sejak tahun 2006 sebab Rudal balistik dan program nuklirnya dan Dewan Keamanan sudah menaikkan langkah-langkah untuk menanggapi 5 kali uji coba senjata nuklir dan 4 kali Rudal jarak jauh. Antara/Reuters 25-8-2017.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *