Militer.or.id – Menangkap Kapal Pembawa Narkoba Target Operasi TNI AL.
Batam, Militer.or.id – Perairan Selat Philip dan perairan Batam yang merupakan perbatasan 3 negara antara Indonesia, Singapura dan Malaysia merupakan daerah rawan dan juga lalu lintas perdagangan antarnegara yang sangat padat.
Hal ini sudah menjadi perhatian dari TNI AL selama ini sehingga pelaksanaan pengamanan dengan patroli KRI dan unsur TNI AL lainnya yang berada di wilayah kerja Koarmabar yang secara terus menerus ditingkatkan.
Keberhasilan TNI Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba yang masuk ke Indonesia bisa dikatakan sebagai sebuah prestasi yang sangat luar biasa diluar kapasitas panggilan tugasnya karena TNI AL secara gemilang berhasil menangkap penyelundupan Narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang sangat besar.
Penangkapan kapal MV Sunrise Glory sudah menjadi target Tim TNI Angkatan Laut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak bulan Desember 2017. Sehingga TNI AL terus meningkatkan pengamanan di perbatasan dengan selalu berkordinasi dengan satuan dan instansi terkait serta di back up penuh dengan informasi intelijen dari Spamal Mabesal.
Pada tanggal 7 Februari 2018 upaya menggagalkan aksi penyelundupan Narkoba jenis Sabu tersebut berhasil dilakukan oleh KRI Sigurot-864 yang tengah melaksanakan operasi pengamanan perbatasan RI-Singapura di Selat Philip dan perairan Batam.
Awalnya salah satu informasi tentang kapal yang dicurigai dan harus mendapat perhatian adalah kapal ikan bernama MV Sundaman 66, dilapangan yang ditemukan kapal ikan MV Sunrise Glory dengan ciri-ciri dan bentuknya sama dengan kapal yang dicurigai. Pada saat ditangkap kapal tersebut mengibarkan bendera Singapura dengan diawaki oleh 4 orang awak kapal berkewarganegaraan Taiwan.
Pada saat dilaksanakan pemeriksaan dengan menggunakan anjing pelacak (K9) dari Bea Cukai ditemukan 41 karung berisi sabu-sabu yang tersimpan diantara tumpukan karung beras, yang perkiraan awalnya berjumlah 1 Ton 29 Kg ternyata setelah dihitung secara seksama dan maraton oleh tim gabungan TNI AL, Polri, BNN dan Satgas 115 dengan jumlah total seberat: 1.037.581,8 gram atau 1 ton 37 kg 581,8 gram.
Temuan ini merupakan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu paling besar yang pernah ditangkap di Indonesia. Keberhasilan TNI AL yang sangat prestisius ini mendapat apreasiasi dari berbagai pihak mulai dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahtjanto, S.Ip., Ketua DPR RI, Kepala Staf Kepresidenan RI dan instansi lainnya hingga masyarakat luas.
Untuk penanganan lebih lanjut permasalahan ini, Mabes TNI AL telah membuat Tim Khusus yang dipimpin langsung oleh Asisten Pengamanan (Aspam) Kasal untuk mengungkap jaringan Narkoba Internasional yang beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
Selain itu dengan Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjung Pinang yang sudah teruji kehandalannya dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian serta Bea Cukai yang akan terus bekerja semaksimal mungkin guna menekan aksi kejahatan dan pelanggaran di dan atau lewat laut. (Dispenal)