Libya Apresiasi Sanksi DK PBB Terhadap Pemimpin Milisi

Libya Apresiasi Sanksi DK PBB Terhadap Pemimpin Milisi

Militer.or.id – Libya Apresiasi Sanksi DK PBB Terhadap Pemimpin Milisi.

Doc, Ladang minyak El Sharara di  Libya. (Javier Blas via Wikimedia) 

Tripoli, Libya, Militer.or.id – Perusahaan Minyak Nasional Libya (NOC) pada Rabu 12-9-2018 menyambut baik keputusan Dewan Keamanan (DK) PBB untuk menjatuhkan sanksi atas Ibrahim Jathran, pemimpin milisi yang bertanggung-jawab atas serangan terhadap instalasi minyak di Libya.

“Anggota Dewan Pimpinan NOC menyambut baik keputusan Komite DK PBB pada 11 September 2018 untuk menambahkan Ibrahin Jathran ke dalam daftar sanksi internasional,” kata NOC di dalam satu pernyataan, sebagaimana dikutip Xinhua, yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi 13-9-2018.

“Jathran secara pribadi bertanggung-jawab atas hilangnya banyak nyawa, serta kerugian finansial dengan nilai lebih dari 60 miliar dolar AS bagi Negara Libya akibat blokade eksport minyak. Upayanya untuk secara sistematif merusak Negara Libya dan lembaga terkait telah mengakibatkan penderitaan luas,” tambah pernyataan tersebut.

DK PBB pada Selasa memutuskan untuk menjatuhkan sanksi atas Jathran, yang meliputi pelarangan perjalanan dan pembekuan aset. Jathran dicari oleh Jaksa Agung Libya karena melakukan serangan terhadap wilayah bulan-sabit minyak, sekitar 500 kilometer di sebelah timur Ibu Kota Libya, Tripoli, yang berisi pelabuhan-minyak terbesar di negeri itu.

Serangan paling akhir Jathran terhadap wilayah bulan-sabit minyak dilancarkan pada Juni 2018, ketika anggota milisinya menyerang wilayah tersebut dan menguasai hampir separuhnya, sebelum militer yang berpusat di Libya Timur mengalahkan dan mengusir mereka dalam pertempuran sengit, yang menewaskan 34 prajurit militer.

administrator
Menyebarkan berita berita <a><b>Militer Indonesia</b></a> dari media media mainstream Asia dan Indonesia. Mendambakan Kekuatan Militer Indonesia menjadi salah satu yang disegani kembali di kawasan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *