Militer.or.id : Berita Militer Indonesia dan Dunia

Peringatan Hari Nusantara, TNI AL Akan Pamer Kekuatan dan Kemampuan

Militer.or.id – Peringatan Hari Nusantara, TNI AL Akan Pamer Kekuatan dan Kemampuan.

Cirebon, Militer.or.id – Puncak peringatan Hari Nusantara akan digelar pada 13 Desember 2017 yang dipusatkan di Dermaga Muara Jati, Kota Cirebon Jawa Barat.

TNI Angkatan Laut akan memamerkan kekuatan Alutsista dengan mengerahkan 11 Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), sekaligus mendemonstrasikan kemampuan para prajurit dengan mensimulasikan penyelamatan korban kecelakaan di laut dan demonstrasi terjun payung oleh para prajurit dari pasukan elite TNI AL.

Ke -11 unsur KRI yang akan terlibat pada Peringatan Hari Nusantara tahun 2017, yaitu

  1.  KRI Sidat – 851.
  2. KRI KRI Tatihu – 853.
  3. KRI Pari-849.
  4. KRI Terapang – 648.
  5. KRI Teluk Sibolga – 536.
  6. KRI Teluk Celukan Bawang – 532.
  7. KRI – Celurit – 641.
  8. KRI Kujang – 642.
  9. KRI Cakalang – 852.
  10. KRI Kurau – 856.
  11. KRI Banjarmasin – 592.
  12. KAL COBRA.
  13. Patkamla Gebang.

Tidak ketinggalan TNI AL juga melibatkan unsur udaranya dengan mengerahkan 2 Cassa, 2 Helly Bell, serta 1 Helly BO dari jajaran Penerbangan Angkatan Laut.

Dalam kegiatan ini, TNI AL juga mengerahkan Rumkit Lapangan Marinir yang didirikan guna menggelar bakti sosial kesehatan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon. Tidak ketinggalan, TNI AL juga ikut serta pada Pameran Hari Nusantara, dengan mengerahkan 2 unit Truk Pameran Portable yang akan mensosialisasikan berbagai hal terkait TNI AL dari Dinas Penerangan AL.

Pada peringatan Hari Nusantara 2017 yang akan digelar di Cirebon tahun ini, akan mengangkat tema “Gotong Royong Dalam Kebhinekaan di Nusantara Guna Mewujudkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia”.

Peringatan Hari Nusantara adalah momentum guna memperingati keberhasilan diplomasi Indonesia agar prinsip negara kepulauan diakui secara internasional melalui instrumen Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) tahun 1982.

Pengakuan ini sebelumnya didahului oleh diumumkannya “Deklarasi Djoeanda” tanggal 13 Desember 1957, dimana deklarasi tersebut adalah sebuah keputusan untuk menyatukan Indonesia sebagai negara kepulauan berbeda dengan apa yang termaktub dalam Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939, yang menetapkan batas teritorial Indonesia secara terpisah-pisah. (Dispenal).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *