Pada 28 Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan militer gabungan berskala besar terhadap Iran, menandai eskalasi konflik paling signifikan di Timur Tengah sejak invasi Irak 2003. Operasi yang dinamai “Operation Epic Fury” oleh AS dan “Operation Shield of Judah” oleh Israel ini menargetkan Teheran dan setidaknya tujuh kota lainnya dengan ratusan rudal dan bom. Presiden Trump mengumumkan “operasi tempur besar” melalui video di Truth Social, sementara Perdana Menteri Netanyahu menyebut serangan ini bertujuan menghilangkan “ancaman eksistensial” dari Iran. Tujuh rudal dilaporkan menghantam area dekat kompleks Ayatollah Khamenei. Istana kepresidenan, markas besar IRGC, fasilitas nuklir, hingga sebuah sekolah dasar perempuan di Minab — yang menewaskan setidaknya 40 orang — menjadi sasaran. Beberapa jam kemudian, Iran membalas dengan rudal-rudal balistik yang menghujani Israel, pangkalan Armada Kelima AS di Bahrain, Al Udeid Air Base di Qatar, pangkalan Al-Dhafra di Abu Dhabi, dan Al-Salem di Kuwait. Ledakan terdengar hingga Riyadh. Houthi di Yaman mengumumkan akan melanjutkan serangan terhadap pelayaran di Laut Merah. Seorang pejabat senior Iran menyatakan kepada Al Jazeera bahwa “semua aset dan kepentingan Amerika dan Israel di Timur Tengah telah menjadi target yang sah” — tanpa ada lagi “garis merah.”
Diplomasi di Tengah Eskalasi: Sebuah Analisis
Serangan pada 28 Februari 2026 terjadi hanya dua hari setelah putaran ketiga perundingan nuklir AS-Iran di Jenewa, Swiss, yang dimediasi oleh Oman, dilaporkan mencapai kemajuan signifikan. Menteri Luar Negeri Oman Badr al-Busaidi menyatakan adanya “kemajuan signifikan” dan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan teknis di Wina pekan berikutnya. Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi bahkan menyebut kesepakatan “sudah dalam jangkauan, asalkan diplomasi diberikan prioritas.” Kedua delegasi dilaporkan telah bertukar proposal yang disebut “kreatif dan konstruktif,” termasuk kemungkinan konsesi terkait program nuklir Iran dan pelonggaran sanksi.
Namun, seorang pejabat pertahanan Israel kemudian mengungkapkan kepada Reuters bahwa serangan tersebut telah “direncanakan selama berbulan-bulan dan tanggal peluncurannya diputuskan berminggu-minggu sebelumnya,” bahkan saat negosiasi masih berlangsung. Situasi ini memunculkan dugaan strategic deception, di mana meja perundingan digunakan sebagai kedok untuk persiapan militer. Mantan Presiden Rusia Medvedev menyebut perundingan itu sebagai “operasi kamuflase.”
Implikasi dari tindakan ini sangat serius bagi arsitektur diplomasi global. Jika negosiasi dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk mengalihkan perhatian lawan sambil mempersiapkan serangan, kepercayaan terhadap proses diplomatik sebagai fondasi hubungan internasional dapat terkikis secara fundamental. Hal ini berpotensi meningkatkan skeptisisme negara-negara yang bernegosiasi dengan kekuatan besar, dari Korea Utara hingga negara-negara Teluk.
Unilateralisme dan Tatanan Berbasis Aturan
Serangan terhadap Iran ini menonjol karena kurangnya dukungan koalisi internasional. Berbeda dengan Perang Teluk 1991 yang melibatkan 35 negara atau invasi Irak 2003 dengan “coalition of the willing,” operasi kali ini dilakukan secara unilateral oleh AS dan Israel tanpa mandat Dewan Keamanan PBB atau otorisasi Kongres AS. Bahkan, 85 persen warga Amerika dilaporkan menentang perang dengan Iran.
Dalam tradisi realisme hubungan internasional, serangan pre-emptive hanya dapat dibenarkan jika ada ancaman imminent yang nyata dan segera. Prasyarat tersebut tidak terpenuhi, mengingat negosiasi diplomatik sedang menunjukkan kemajuan. Serangan ini lebih mencerminkan pilihan politik daripada kebutuhan strategis yang mendesak.
Peristiwa ini memperkuat pandangan bahwa tatanan berbasis aturan yang sering dikampanyekan Barat berlaku secara selektif. Ketika kekuatan terbesar di dunia dapat menyerang negara berdaulat, menargetkan infrastruktur sipil termasuk sekolah, tanpa mandat multilateral, preseden yang tercipta sangat berbahaya. Pesan yang tersampaikan adalah bahwa hukum internasional mungkin hanya mengikat bagi negara-negara yang lemah dan bersifat opsional bagi yang kuat.
Proyeksi Strategis Pasca-Serangan: Lima Poin Kritis
Berdasarkan analisis pola eskalasi sejak Juni 2025, struktur kekuatan regional, dan respons aktor-aktor kunci, berikut lima proyeksi strategis yang perlu dicermati:
- Eskalasi Konflik Multi-Front: Pernyataan Presiden Trump bahwa operasi akan berlangsung “beberapa hari” kemungkinan besar akan terbantahkan oleh sejarah konflik di Timur Tengah. Iran masih memiliki sekitar 1.500 rudal balistik jarak pendek dan 200 peluncur. Jaringan proksinya, termasuk Houthi di Yaman, milisi Irak, dan sisa-sisa Hizbullah, meskipun mungkin melemah, justru menjadi lebih tidak terkontrol dan tidak terprediksi. Houthi telah mengumumkan akan melanjutkan serangan di Laut Merah, dan sekitar 5.000 tentara AS di Irak dan Suriah berada dalam jangkauan serangan milisi pro-Iran. Eskalasi multi-front bukan lagi kemungkinan, melainkan telah menjadi kenyataan.
- Lonjakan Harga Minyak Global: Selat Hormuz, jalur vital yang dilewati 20 persen pasokan minyak dunia dan 22 persen LNG global setiap hari, kini menjadi zona perang. Parlemen Iran telah menyetujui mosi untuk menutup selat tersebut. Goldman Sachs memperkirakan gangguan parsial di Selat Hormuz dapat mendorong harga Brent melampaui 100 dolar per barel, sementara Oxford Economics memproyeksikan penutupan penuh akan melambungkan harga ke 130 dolar, menaikkan inflasi AS ke 6 persen, dan memangkas PDB global hingga 0,8 persen. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia sebagai net importir minyak, akan merasakan dampak langsung melalui tekanan pada subsidi BBM dan APBN.
- Keniscayaan Proliferasi Nuklir: Ironi terbesar dari serangan “anti-nuklir” ini adalah bahwa ia justru memperkuat argumen bagi setiap negara untuk memiliki senjata nuklir. Kasus Libya (menyerahkan program nuklir, Gaddafi dijatuhkan), Ukraina (menyerahkan senjata nuklir, diinvasi Rusia), dan Irak (tidak punya WMD, dihancurkan) menjadi preseden. Kini, Iran yang sedang bernegosiasi soal nuklirnya diserang. Pesan yang diterima adalah bahwa satu-satunya jaminan keamanan sejati adalah kepemilikan senjata nuklir. Para pakar memperingatkan bahwa jika Iran akhirnya memperoleh senjata nuklir, dan serangan ini justru memperkuat motivasi mereka, kaskade proliferasi dapat terjadi di Timur Tengah (Arab Saudi, Turki, Mesir) dan bahkan mendorong Jepang, Korea Selatan, dan Australia untuk mempertimbangkan kapabilitas nuklir.
- Realignmen Geopolitik Besar: Analisis Chatham House menunjukkan pergeseran signifikan: kekuatan dan ambisi Iran di kawasan telah menyusut, dan bagi para pemimpin Timur Tengah, risiko terbesar kini bukan lagi Iran, melainkan Israel yang oleh sebagian pihak dianggap ekspansionis serta potensi keruntuhan negara Iran yang akan menciptakan kekacauan lebih besar. Ini adalah pembalikan fundamental dari satu dekade terakhir, ketika negara-negara Teluk menginginkan AS lebih keras terhadap Iran. Kini, Arab Saudi, UEA, dan Qatar — yang semuanya terkena serangan balasan Iran — justru sebelumnya telah melobi keras agar AS tidak menyerang Iran. Mereka memahami bahwa akibat dari serangan AS-Israel akan jatuh di halaman rumah mereka. Sementara itu, China dilaporkan telah mengirim drone kamikaze dan sistem pertahanan udara HQ-16 serta HQ-17AE ke Iran, meskipun belum ada konfirmasi resmi. Iran, China, dan Rusia juga menggelar latihan angkatan laut bersama “Maritime Security Belt 2026” di Selat Hormuz pada pertengahan Februari. Rusia telah menandatangani kesepakatan senilai 495 juta euro untuk memasok sistem rudal pertahanan udara Verba ke Iran. Konvergensi kepentingan antara China, Rusia, dan Iran semakin terlihat, menunjukkan pergeseran struktural arsitektur keamanan Timur Tengah.
- Dampak pada Misi Perdamaian Indonesia di Gaza: Serangan terhadap Iran secara dramatis memperumit misi ISF di Gaza, di mana 8.000 tentara TNI akan ditempatkan di Rafah. Iran adalah pendukung utama Hamas. Serangan AS-Israel terhadap Iran akan memicu gelombang kemarahan baru di Gaza dan di seluruh dunia Muslim. TNI yang bertugas di bawah struktur komando yang dipimpin AS, yang baru saja membom Iran, akan berada dalam posisi yang secara politik dan operasional sangat sulit. Kredibilitas misi perdamaian Indonesia sebagai “penjaga perdamaian yang netral” akan semakin dipertanyakan setelah peristiwa 28 Februari.
Implikasi Strategis bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia
Serangan terhadap Iran menegaskan kembali pentingnya politik luar negeri bebas-aktif Indonesia sebagai kebutuhan strategis di abad ke-21. Dunia sedang terpolarisasi antara blok yang bertindak unilateral (AS dan Israel) dan poros tandingan (China dan Rusia), dengan Eropa yang terpecah dan Global South yang menanggung dampak tanpa partisipasi penuh dalam pengambilan keputusan.
Dalam konteks polarisasi ini, Indonesia perlu mengevaluasi ulang posisinya, bukan berdasarkan keberpihakan, melainkan berdasarkan kepentingan nasional. Keputusan untuk bergabung dengan Board of Peace yang diketuai Trump, mengirim 8.000 tentara di bawah komando AS, dan membayar Rp17 triliun untuk keanggotaan, diambil sebelum eskalasi di Teheran. Setelah 28 Februari, konteks strategis telah berubah secara radikal.
Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.” Serangan militer tanpa mandat multilateral terhadap negara berdaulat, yang menewaskan warga sipil termasuk anak-anak di sekolah, dapat diinterpretasikan sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan. Jika Indonesia tidak mengambil sikap yang konsisten dengan prinsip anti-penjajahan, atau bahkan menjadi bagian dari struktur militer yang dipimpin oleh pihak yang terlibat dalam serangan tersebut, kredibilitas posisi Indonesia di mata dunia akan terancam.
Dunia pasca-28 Februari 2026 akan semakin dinamis. Indonesia dihadapkan pada pilihan strategis: apakah akan menjadi bagian dari solusi global atau justru memberikan legitimasi terhadap masalah yang ada.
Analisis mengenai dinamika konflik ini didasarkan pada laporan intelijen publik, pernyataan resmi dari Kementerian Pertahanan Amerika Serikat dan Israel, serta respons dari Kementerian Luar Negeri Iran yang dirilis pada periode Februari-Maret 2026.