Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan komitmen negara-negara anggota Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk mengalokasikan dana bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza senilai lebih dari 5 miliar dollar AS atau setara Rp 84 triliun. Langkah strategis ini mencakup pengerahan ribuan personel pasukan stabilisasi internasional di bawah otorisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna menjamin keamanan pascakonflik antara Israel dan Hamas.
Mobilisasi Dana dan Pembentukan Pasukan Stabilisasi
Komitmen finansial tersebut dijadwalkan akan diresmikan dalam pertemuan perdana Dewan Perdamaian di Washington pada Kamis (19/2/2026). Badan internasional ini dibentuk melalui resolusi Dewan Keamanan PBB sebagai instrumen utama dalam mengakhiri eskalasi militer di kawasan tersebut. Selain dukungan dana, dewan ini memfokuskan pada pengerahan personel kepolisian dan militer internasional untuk mengisi kekosongan keamanan di wilayah Palestina.
Meskipun angka 5 miliar dollar AS telah disepakati, jumlah tersebut masih jauh dari total estimasi biaya rekonstruksi Gaza yang diprediksi oleh Bank Dunia dan Uni Eropa mencapai 70 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.177 triliun. Fase kedua dari rencana perdamaian ini menuntut penarikan bertahap pasukan Israel dan pelucutan senjata total kelompok Hamas sebagai prasyarat stabilitas jangka panjang.
Kontribusi Militer Indonesia dalam Misi Perdamaian
Indonesia, sebagai salah satu anggota Dewan Perdamaian dari unsur negara berkembang, telah menyatakan kesiapan operasionalnya. Otoritas militer Indonesia mengonfirmasi rencana penyiagaan hingga 8.000 prajurit yang diproyeksikan siap dikerahkan pada akhir Juni 2026. Kesiapan ini merupakan komitmen konkret pertama dari negara anggota terkait penyediaan personel untuk pasukan stabilisasi internasional.
Keterlibatan Indonesia dipandang strategis mengingat posisi diplomatiknya yang aktif dalam isu Palestina. Namun, hingga saat ini belum ada rincian mengenai apakah Jakarta juga akan memberikan kontribusi finansial selain pengiriman personel militer dan bantuan kemanusiaan dalam kerangka peacekeeping mission tersebut.
Dinamika Demiliterisasi dan Risiko Pelanggaran Gencatan Senjata
Implementasi rencana perdamaian ini menghadapi tantangan berat di lapangan, terutama terkait isu demilitarization. Donald Trump menekankan bahwa Hamas harus mematuhi komitmen pelucutan senjata segera. Di sisi lain, Hamas secara konsisten menyatakan bahwa penyerahan persenjataan adalah ambang batas kedaulatan yang tidak dapat dinegosiasikan atau red line bagi kelompok tersebut.
Data lapangan menunjukkan kerentanan gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober lalu:
- Lebih dari 590 warga Palestina dilaporkan tewas dalam berbagai insiden sejak gencatan senjata dimulai.
- Pihak militer Israel melaporkan kehilangan empat personel akibat serangan sporadis di zona penyangga.
- Ketidakpastian partisipasi dari sejumlah sekutu Barat AS yang masih menunjukkan sikap hati-hati terhadap struktur Dewan Perdamaian.
Analisis mengenai mobilisasi pasukan dan alokasi dana rekonstruksi ini didasarkan pada pernyataan resmi kepresidenan Amerika Serikat melalui platform komunikasi publik dan laporan kesiapan teknis dari Markas Besar Tentara Nasional Indonesia per Februari 2026.