Operasi militer gabungan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026, telah secara signifikan mengubah lanskap geopolitik global. Tindakan ini, yang diklaim sebagai respons terhadap program nuklir Iran, menandai puncak kegagalan diplomasi di Jenewa dan memicu kekhawatiran serius akan potensi konflik regional berskala penuh di Timur Tengah. Peristiwa ini segera membelah komunitas internasional ke dalam beberapa kutub respons, mencerminkan dinamika kekuatan dan interpretasi hukum internasional yang berbeda.
Reaksi Global Terhadap Operasi Militer di Iran
Kutub Legitimasi Militer: AS, Israel, dan Sekutu
Washington dan Tel Aviv secara konsisten membangun narasi bahwa serangan ini merupakan langkah pre-emptive strike yang sah untuk menetralkan ancaman nuklir Iran. Presiden Donald Trump secara terbuka menyatakan operasi ini sebagai upaya esensial untuk menghapus kapabilitas nuklir Iran, sementara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu membingkainya sebagai dukungan bagi rakyat Iran untuk membebaskan diri dari rezim yang menindas. Posisi ini didukung oleh sekutu dekat seperti Kanada dan Australia, yang menegaskan hak Israel untuk mempertahankan diri. Dukungan ini memperkuat pandangan bahwa stabilitas kawasan hanya dapat dicapai melalui pelumpuhan permanen kapabilitas militer Iran.
Kutub Protes dan Kedaulatan: Rusia, China, dan Turkiye
Di sisi lain, Rusia dan China mengecam keras eskalasi militer ini sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan kedaulatan teritorial Iran. Moskow menyoroti bahwa AS telah mengkhianati proses perundingan, menggunakan diplomasi sebagai kedok untuk persiapan perang. Beijing secara konsisten menekankan pentingnya penghormatan terhadap integritas wilayah setiap negara sebagai pilar tatanan keamanan global. Turkiye menambahkan dimensi ekonomi, memperingatkan bahwa spiral kekerasan di kawasan ini akan berdampak negatif terhadap stabilitas pasar energi dunia, yang berpotensi memicu krisis global.
Kutub Penengah dan Korban Terjepit: Uni Eropa, ASEAN, dan Negara Teluk
Kelompok negara ketiga, termasuk Uni Eropa, ASEAN, dan negara-negara Teluk, berada dalam posisi yang dilematis dan rentan. Negara-negara Teluk seperti Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), dan Bahrain, yang menjadi tuan rumah pangkalan militer AS, menghadapi risiko tinggi menjadi sasaran serangan balasan Iran. Reaksi keras mereka terhadap Teheran mencerminkan kekhawatiran nyata akan kedaulatan mereka yang terancam oleh konflik yang tidak mereka inisiasi. Sementara itu, Oman, yang dikenal sebagai mediator kunci di kawasan, menyatakan kekecewaan mendalam, menilai bahwa AS telah ‘terjebak’ dalam konflik yang tidak menguntungkan pihak mana pun.
Posisi Indonesia dalam Dinamika Konflik Regional
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), menyoroti kegagalan negosiasi nuklir di Jenewa sebagai akar permasalahan dari eskalasi militer ini. Indonesia memandang serangan Israel ke Iran sebagai konsekuensi langsung dari kebuntuan diplomasi yang dipaksakan. Kemlu RI menyatakan,