Pada Sabtu, 28 Februari 2026, Israel secara resmi melancarkan serangan militer terhadap Iran, dengan laporan ledakan terdengar di berbagai lokasi. Amerika Serikat (AS) mengonfirmasi keterlibatannya dalam operasi ini, menandai eskalasi signifikan dalam ketegangan regional.
Operasi Militer Gabungan dan Tujuan Strategis AS
Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa Washington telah memulai serangan skala besar terhadap Iran. Dalam pernyataannya, Trump bersumpah untuk menghancurkan angkatan laut dan situs rudal Iran, serta mendesak warga Iran untuk menggulingkan pemerintahan mereka. Tujuan utama yang diungkapkan adalah penghancuran kemampuan militer Republik Islam dan penggulingan otoritas yang berkuasa sejak revolusi 1979.
“Kita akan menghancurkan rudal mereka dan meluluhlantakkan industri rudal mereka. Itu akan benar-benar, sekali lagi, dihancurkan,” kata Presiden Trump melalui platform media sosial Truth Social.
Analisis Dinamika Kekuatan dan Implikasi Operasional
Jurnalis Al Jazeera, Alan Fisher, mengemukakan bahwa AS kembali menyiapkan panggung untuk revolusi di Iran, namun kali ini melalui intervensi militer langsung. Fisher menambahkan bahwa serangan ini diperkirakan akan menjadi operasi militer berkelanjutan, dengan Presiden Trump menerima potensi korban jiwa sebagai bagian dari konflik. “Dia mengatakan itu adalah sesuatu yang harus diterima dalam perang dan mendesak rakyat Iran untuk bersabar untuk saat ini, tetapi kemudian mengambil alih kendali pemerintahan mereka,” lanjut Fisher.
Dampak Regional dan Respon Internasional
Pecahnya konflik Iran-Israel terbaru ini segera memicu kekacauan di Timur Tengah. Data penerbangan dari FlightRadar24 menunjukkan bahwa seluruh pesawat komersial menghindari wilayah udara Iran, mengindikasikan tingkat kewaspadaan dan risiko yang tinggi di kawasan tersebut.
Kedutaan Besar AS di Qatar mengeluarkan peringatan kepada warga dan personelnya untuk tetap berada di tempat hingga pemberitahuan lebih lanjut. Serupa, Kedutaan Besar Inggris di Qatar merekomendasikan warganya di negara itu untuk tetap berada di tempat tinggal mereka. Meskipun demikian, Kementerian Dalam Negeri Qatar mengklaim bahwa situasi di negara itu “stabil dan aman” pasca-serangan Israel terhadap Iran.
Analisis mengenai pergerakan militer ini didasarkan pada pernyataan resmi dari Gedung Putih dan laporan media internasional yang dirilis pada 28 Februari 2026.