Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan tengah mematangkan rencana pembangunan pangkalan militer skala besar di Jalur Gaza guna menampung sedikitnya 5.000 personel keamanan. Fasilitas strategis ini dirancang sebagai basis operasional bagi Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF), sebuah unit multinasional yang berada di bawah otoritas Board of Peace, lembaga bentukan Presiden Donald Trump.
Berdasarkan dokumen kontrak yang ditinjau oleh media internasional, pangkalan ini akan menempati lahan seluas lebih dari 350 hektar dengan dimensi fisik mencapai 1.400 meter x 1.100 meter. Proyek infrastruktur pertahanan ini mencakup instalasi 26 menara pengawas lapis baja portabel, jaringan bunker bawah tanah dengan sistem ventilasi mutakhir, serta area latihan menembak senjata ringan. Lokasi pembangunan di Gaza selatan tersebut saat ini berada di bawah kendali operasional militer Israel.
Spesifikasi Teknis dan Mitigasi Terowongan
Kontraktor yang terlibat diwajibkan melakukan survei geofisika intensif untuk memetakan rongga bawah tanah, yang diidentifikasi sebagai jaringan terowongan strategis milik faksi Hamas. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas struktural pangkalan di atas medan yang memiliki kompleksitas geologi dan militer tinggi. Selain aspek teknis, dokumen perencanaan juga menyertakan “Protokol Jenazah” yang ketat.
Aturan tersebut mewajibkan penghentian segera seluruh aktivitas konstruksi jika ditemukan sisa-sisa jenazah manusia atau artefak budaya di lokasi proyek. Hal ini merespons estimasi bahwa terdapat sekitar 10.000 warga sipil yang masih tertimbun di bawah reruntuhan pasca-konflik di wilayah tersebut.
Kontribusi Regional dan Keterlibatan Indonesia
Dalam dinamika diplomasi pertahanan kawasan, Indonesia dilaporkan telah menawarkan kontribusi signifikan berupa pengiriman hingga 8.000 personel militer untuk bergabung dalam struktur ISF. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri KTT Board of Peace di Washington DC guna membahas detail penempatan pasukan dan mandat pengamanan perbatasan serta perlindungan warga sipil.
Dewan Keamanan PBB sendiri telah memberikan legitimasi bagi Board of Peace untuk membentuk ISF. Pasukan ini memiliki mandat utama untuk:
- Melakukan stabilisasi dan pengamanan di sepanjang garis perbatasan Gaza.
- Melindungi populasi sipil dari eskalasi konflik lanjutan.
- Melatih dan melakukan verifikasi terhadap personel kepolisian Palestina yang baru.
Analisis Kedaulatan dan Kritik Internasional
Meskipun memiliki mandat PBB, struktur kepemimpinan Board of Peace yang diketuai langsung oleh Donald Trump memicu perdebatan hukum internasional. Para pakar hukum menilai organisasi ini sebagai entitas yang secara nominal terpisah dari PBB, namun secara de facto berfungsi sebagai instrumen kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Kritik tajam juga datang dari perwakilan Palestina yang memandang pembangunan pangkalan militer tanpa persetujuan otoritas lokal sebagai bentuk pendudukan baru.
Hingga saat ini, status kepemilikan tanah di lokasi pembangunan masih menjadi sengketa hukum, mengingat wilayah tersebut merupakan zona konflik aktif dengan status kedaulatan yang belum teresolusi sepenuhnya. Analisis mengenai proyeksi militer ini didasarkan pada dokumen kontrak resmi dan laporan intelijen terbuka yang dirilis hingga Februari 2026.