Polres Metro Depok mengungkap motif kasus pengeroyokan dan perampasan yang terjadi di Cilodong, Depok, Kamis (30/4) sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku mengaku sakit hati karena persoalan hubungan korban dengan istri pelaku.
“Pelaku sakit hati karena istri pelaku pernah ditiduri oleh korban dan sempat ditawarkan kepada orang lain (Open BO),” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangnnya, Senin (4/5/2026).
Kronologi pengeroyokan dan perampasan
Made Budi menjelaskan, pelaku kemudian emosi dan mengajak rekan-rekannya untuk menganiaya korban. “Sehingga membuat pelaku emosi dan mengajak teman-teman pelaku untuk menganiaya korban,” jelasnya.
Dalam peristiwa tersebut, korban dikeroyok hingga handphone (HP) dan sepeda motor Suzuki Satria Fu miliknya dirampas. “Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan perampasan handphone dan sepeda motor Suzuki Satria Fu dan handphone milik korban,” ucapnya.
Kondisi korban
Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka lebam di area wajah. Selain itu, punggung korban disebut sempat ditusuk menggunakan gunting.
“Yang mengakibatkan korban RS mengalami luka lebam di sekitar hidung, mulut, dan luka tusukan di bagian punggung menggunakan gunting,” tuturnya.
Penyelidikan dan penangkapan pelaku
Setelah kejadian, korban membuat laporan polisi (LP) ke Polres Metro Depok. Tim Opsnal Resmob yang dipimpin Kanit Resmob dan Kasubnit bersama anggota mengumpulkan informasi dari korban serta menyelidiki keberadaan para pelaku.
“Sekitar pukul 19.30 WIB, Tim Opsnal Resmob berhasil mengamankan 1 orang pelaku KB, yang sempat melarikan diri. Namun berhasil dikejar dan diamankan di Jalan Belimbing, Pancoran Mas, Kota Depok,” ucapnya.
Selanjutnya, pelaku AJ dan RM ditangkap di Pancoran Mas, Depok. Ketiganya kemudian dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pasal yang disangkakan
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 262 KUHP dan Pasal 482 UU Nomor 1 Tahun 2023.