Nasional

Bocah 12 Tahun di Bojongsari Depok Diduga Dilecehkan Ayah Tiri, Polisi Buru Pelaku

Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Bojongsari, Depok, diduga menjadi korban pelecehan oleh ayah tirinya. Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Metro Depok setelah ia memergoki pelaku bersama anaknya di kamar pada Sabtu (18/4).

Kronologi Kejadian di Bojongsari

Peristiwa bermula ketika ibu korban baru pulang kerja dan mendapati pelaku berada dalam selimut bersama korban di kamar. Pelaku disebut kaget, lalu terburu-buru menaikkan pakaiannya.

Saat ditegur, pelaku sempat mengelak. Ia mengatakan sedang memeriksa telepon yang masuk dari seorang pria di ponsel korban.

Namun, setelah ibu korban memeriksa ponsel anaknya, tidak ditemukan adanya telepon masuk. Tidak lama kemudian, pelaku meninggalkan rumah.

Korban kemudian mengaku kepada ibunya bahwa ia telah dilecehkan oleh ayah tirinya beberapa kali.

Laporan Polisi dan Pemeriksaan Awal

Laporan dari pihak korban terdaftar dengan nomor LP/B/ 754 / IV 12026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Kanit PPA Polres Metro Depok Iptu Sutaryo membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya betul (ibu korban) udah buat LP,” ujar Iptu Sutaryo saat dihubungi wartawan, Senin (4/5/2026).

Polisi juga telah memeriksa ibu korban dan korban untuk kebutuhan penyelidikan.

“Baru pelapor dan anak korban (dimintai keterangan,” ucapnya.

Polisi Kejar Terduga Pelaku

Sutaryo mengatakan pelaku kabur setelah ibu korban membuat laporan. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

“Betul (pelaku masih dalam pengejaran),” tuturnya.