Pada Selasa, 24 Februari 2026, Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara terbuka mendesak platform streaming global Netflix untuk segera memecat salah satu anggota dewan direksinya, Susan Rice. Desakan ini disampaikan melalui platform media sosial Truth Social miliknya, di mana Trump menuduh Rice tidak memiliki kemampuan dan hanya bermotif politik. Ancaman “konsekuensi” juga dilontarkan jika Netflix tidak menindaklanjuti permintaannya. Tekanan politik ini muncul di tengah proses peninjauan akuisisi besar Netflix terhadap bisnis studio dan streaming Warner Bros Discovery (WBD) senilai $72 miliar, yang kini berada di bawah pengawasan Departemen Kehakiman AS.
Tekanan Politik Terhadap Dewan Direksi Netflix
Susan Rice, seorang anggota Partai Demokrat, memiliki rekam jejak signifikan dalam pemerintahan AS, termasuk menjabat sebagai Duta Besar AS untuk PBB di era Presiden Barack Obama dan pejabat tinggi kebijakan dalam negeri di bawah Presiden Joe Biden. Ia pernah menjadi bagian dari dewan direksi Netflix dari 2018 hingga 2021, dan kembali bergabung pada 2023. Desakan Trump dipicu oleh komentar Rice dalam sebuah podcast bersama mantan jaksa federal Preet Bharara. Dalam obrolan tersebut, Rice memperingatkan bahwa perusahaan, organisasi berita, dan firma hukum yang dianggap terlalu akomodatif terhadap Trump dapat menghadapi konsekuensi politik jika Partai Demokrat kembali berkuasa.
Trump menanggapi pernyataan Rice dengan cuitan di Truth Social, menyebutnya sebagai sosok yang rasis dan terobsesi menyerangnya secara politik. Ia juga mempertanyakan bakat, kemampuan, serta bayaran yang diterima Rice, menegaskan bahwa pengaruh Rice telah hilang. Cuitan Trump, yang ditutup dengan tanda tangan “Presiden DJT”, juga menyertakan tangkapan layar unggahan dari aktivis sayap kanan Laura Loomer yang menyebut pernyataan Rice “anti-Amerika” dan mendesak presiden untuk “menghentikan merger Netflix-Warner Bros sekarang juga.” Hal ini mengindikasikan bahwa tekanan terhadap Netflix tidak semata-mata terkait dengan Rice, melainkan juga terhubung erat dengan agenda akuisisi perusahaan.
Akuisisi Netflix-Warner Bros Discovery dan Bayang-bayang Regulasi
Rencana akuisisi Netflix terhadap Warner Bros Discovery, yang diumumkan pada awal Desember 2025 dengan nilai fantastis $72 miliar (setara Rp 1.211,4 triliun), kini menjadi sorotan utama. Proses ini sedang ditinjau oleh Departemen Kehakiman AS untuk memastikan tidak melanggar aturan persaingan usaha dan mencegah monopoli. Jika disetujui, akuisisi ini akan memberikan Netflix akses ke seluruh layanan WBD, termasuk HBO dan HBO Max yang sebelumnya merupakan kompetitor utama. Selain itu, Netflix juga akan menguasai katalog waralaba populer dan ikonik seperti DC Universe, Harry Potter, Game of Thrones, The Sopranos, dan Friends.
Intervensi Trump dalam proses ini bukan hal baru. Ia sebelumnya telah menyatakan bahwa Departemen Kehakiman akan menangani peninjauan akuisisi tersebut, bahkan sempat menyiratkan akan “ikut campur” dalam prosesnya. Desakan pemecatan direksi di tengah peninjauan akuisisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai potensi politisasi regulasi antimonopoli dan independensi tata kelola korporat di sektor teknologi dan media.
Reaksi Industri dan Prospek Masa Depan
Hingga saat ini, Netflix belum memberikan komentar resmi terkait pernyataan Trump. Namun, perusahaan sebelumnya telah menegaskan bahwa mereka beroperasi di pasar yang sangat kompetitif dan siap bekerja sama dengan regulator, sebagaimana dihimpun dari laporan CNBC. Situasi ini menyoroti kompleksitas yang dihadapi perusahaan teknologi raksasa, di mana keputusan bisnis strategis seperti akuisisi dapat bersinggungan dengan dinamika politik dan tekanan dari pihak berwenang. Kasus ini berpotensi menjadi preseden penting mengenai sejauh mana pengaruh politik dapat memengaruhi keputusan dewan direksi dan proses regulasi di industri digital yang terus berkembang.