Presiden Amerika Serikat Donald Trump, dalam pidato kenegaraan tahunan (State of the Union) pada Selasa, 24 Februari 2026, secara retoris menyatakan bahwa ia seharusnya kini menjalani masa jabatan ketiga. Pernyataan ini, yang disampaikan di hadapan anggota legislatif dan pejabat tinggi negara, segera memicu perdebatan mengenai kepatuhan terhadap Amandemen ke-22 Konstitusi AS yang secara tegas membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode.
Latar Belakang Konstitusional dan Preseden
Amandemen ke-22 Konstitusi Amerika Serikat, yang diratifikasi pada tahun 1951, secara eksplisit menyatakan bahwa ‘Tidak seorang pun boleh dipilih untuk jabatan Presiden lebih dari dua kali.’ Amandemen ini lahir sebagai respons terhadap empat masa jabatan Presiden Franklin D. Roosevelt, yang dianggap menciptakan preseden berbahaya bagi konsolidasi kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu, wacana mengenai periode ketiga bagi seorang presiden petahana secara inheren bertentangan dengan kerangka hukum dasar negara tersebut.
Dinamika Wacana Politik Trump
Sejak kembali menjabat di Gedung Putih, Presiden Trump secara konsisten mengulang klaim tidak berdasar mengenai kecurangan dalam pemilihan umum 2020, yang ia anggap sebagai alasan mengapa ia tidak dapat menjabat periode ketiga secara berurutan. Ambisi untuk kembali mencalonkan diri pada pemilu 2028 telah diungkapkan dalam berbagai kesempatan. Pada Maret 2025, ia menegaskan kepada NBC News bahwa niatnya untuk maju kembali bukanlah lelucon, mengklaim adanya dukungan publik yang signifikan.
Indikasi lebih lanjut dari ambisi ini terlihat pada Oktober 2025, ketika Pemimpin Minoritas DPR AS, Hakeem Jeffries, melaporkan penemuan topi bertuliskan ‘Trump 2028’ di atas meja kerja kepresidenan selama pertemuan dengan anggota Kongres dari Partai Demokrat. Selain itu, pada Desember 2025, Trump mengklaim bahwa donor besar Israel-Amerika, Miriam Adelson, telah menawarkan dukungan finansial sebesar 250 juta dollar AS untuk kampanye potensialnya pada tahun 2028, meskipun menyadari inkonstitusionalitasnya.
Sinyal Inkonsisten dan Implikasi Politik
Meskipun sering menunjukkan ambisi yang kuat untuk memperpanjang kekuasaan, pernyataan Trump terkadang menunjukkan inkonsistensi. Dalam wawancara di Air Force One pada Oktober 2025, ia menyatakan ketertarikannya untuk maju kembali, mengutip ‘angka (survei) terbaik yang pernah ada.’ Namun, pada kesempatan yang sama, ia juga mengindikasikan bahwa mencalonkan diri pada tahun 2028 mungkin akan terlihat ‘terlalu berlebihan dan tidak benar.’
Hingga saat ini, Presiden Trump belum memberikan jawaban definitif mengenai keputusannya di masa depan. Ketika ditanya langsung mengenai kemungkinan masa jabatan ketiga, ia hanya memberikan respons diplomatis, ‘Apakah saya tidak menutup kemungkinan itu? Maksud saya, Anda sendiri yang harus mengatakannya kepada saya.’ Inkonsistensi ini menciptakan ketidakpastian politik dan memicu spekulasi luas di kalangan analis mengenai strategi jangka panjangnya dan potensi dampaknya terhadap integritas institusi demokrasi Amerika Serikat.
Analisis mengenai wacana periode ketiga Presiden Trump ini didasarkan pada transkrip pidato kenegaraan, laporan media terkemuka, serta ketentuan Amandemen ke-22 Konstitusi Amerika Serikat yang mengatur batasan masa jabatan kepresidenan.