Eskalasi militer kembali meningkat di Jalur Gaza menyusul serangkaian serangan udara Israel yang menewaskan sedikitnya sepuluh warga Palestina pada pertengahan Februari 2026. Insiden ini terjadi di tengah persiapan diplomatik tingkat tinggi menjelang pertemuan perdana Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace) yang dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2026. Ketegangan ini menggarisbawahi rapuhnya gencatan senjata yang telah disepakati sejak Oktober 2025 dan menciptakan tantangan baru bagi inisiatif stabilisasi regional.
Dinamika Operasi Militer dan Justifikasi Taktis
Serangan udara yang dilancarkan militer Israel menyasar dua titik strategis, yakni wilayah Jabalia di Gaza utara dan Khan Younis di bagian selatan. Laporan lapangan mengonfirmasi bahwa empat korban jiwa jatuh akibat serangan terhadap kamp pengungsian di barat Jabalia. Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyatakan bahwa operasi tersebut merupakan respons terukur atas dugaan pelanggaran protokol keamanan oleh elemen Hamas di sepanjang “Garis Kuning”.
Istilah Garis Kuning merujuk pada batas militer unilateral yang ditetapkan Israel di dalam wilayah Gaza. Pejabat militer Israel mengklaim adanya aktivitas kombatan yang muncul dari infrastruktur bawah tanah di timur batas tersebut. Namun, otoritas kesehatan di Gaza melaporkan bahwa intensitas bombardir artileri dan serangan udara telah menghambat akses tim darurat untuk melakukan evakuasi korban di zona terdampak, khususnya di lingkungan Al Tuffah.
Signifikansi Geopolitik KTT Board of Peace
Serangan ini terjadi dalam momentum diplomatik yang krusial. KTT Board of Peace direncanakan menjadi forum bagi Menteri Luar Negeri Israel dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membahas arsitektur keamanan pascakonflik. Fokus utama pertemuan ini mencakup:
- Rencana rekonstruksi infrastruktur Gaza dengan estimasi nilai miliaran dolar AS.
- Pembentukan pasukan stabilisasi multinasional di bawah mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
- Mekanisme pengawasan gencatan senjata jangka panjang.
Meskipun agenda ini menawarkan kerangka perdamaian, absennya perwakilan Palestina dalam jadwal pertemuan menimbulkan pertanyaan mengenai inklusivitas solusi yang ditawarkan. Analis pertahanan menilai bahwa eskalasi di lapangan berfungsi sebagai instrumen tekanan politik sebelum negosiasi formal dimulai.
Ekspansi Teritorial dan Data Kemanusiaan
Data dari lembaga pemantau menunjukkan adanya perubahan signifikan pada peta kendali wilayah di Gaza. Sejak gencatan senjata Oktober 2025, Garis Kuning dilaporkan terus meluas ke arah barat melalui pemasangan blok beton permanen di distrik sipil. Saat ini, zona terlarang tersebut diperkirakan mencakup 58 persen dari total luas wilayah Gaza.
| Kategori Data | Statistik Signifikan |
|---|---|
| Total Korban Jiwa (sejak 2023) | 72.061 jiwa | Korban Luka-luka | 171.715 orang | Pelanggaran Gencatan Senjata | 1.600+ insiden | Cakupan Zona Militer | 58% Wilayah Gaza |
Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Med mengkritik perluasan zona ini sebagai bentuk aneksasi de facto yang melanggar hukum internasional. Sebaliknya, pihak Israel mempertahankan kebijakan ini sebagai kebutuhan deterrence untuk mencegah infiltrasi lintas batas.
Analisis mengenai perkembangan situasi keamanan dan pergerakan militer di Jalur Gaza ini disusun berdasarkan data operasional IDF, laporan kantor berita Wafa, serta dokumen pemantauan satelit yang dirilis hingga 19 Februari 2026.