Pemerintah Indonesia secara resmi menerima mandat sebagai Wakil Komandan Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilisation Force/ISF) untuk wilayah Gaza. Pengumuman strategis ini disampaikan oleh Mayor Jenderal Jasper Jeffers dari militer Amerika Serikat dalam pertemuan perdana Board of Peace yang diinisiasi oleh Presiden Donald Trump di Washington DC pada Kamis (19/2/2026).
Penunjukan ini menandai eskalasi peran diplomasi pertahanan Indonesia di Timur Tengah. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia berkomitmen mengerahkan hingga 8.000 personel militer guna mendukung terciptanya stabilitas keamanan di kawasan yang dilanda konflik tersebut.
Struktur Komando dan Kontribusi Multinasional
Dalam struktur ISF, Indonesia akan memegang posisi kunci di bawah komando pusat yang bertujuan mengoordinasikan transisi keamanan. Selain Indonesia, empat negara lain telah menyatakan komitmen formal untuk mengirimkan pasukan tempur dan stabilisasi dalam misi ini:
- Maroko: Menjadi negara Arab pertama yang menyatakan komitmen pengiriman pasukan.
- Kazakhstan: Mewakili kontribusi strategis dari kawasan Asia Tengah.
- Kosovo dan Albania: Memperkuat dukungan dari wilayah Balkan untuk stabilitas regional.
Selain kekuatan militer, misi ini juga melibatkan aspek penegakan hukum sipil. Mesir dan Yordania telah menyepakati peran sebagai instruktur bagi satuan kepolisian baru yang akan dibentuk di Gaza untuk menjaga ketertiban umum pasca-konflik.
Strategi Operasional dan Penempatan di Rafah
Operasi ISF dijadwalkan akan dimulai dari wilayah Rafah di Gaza Selatan. Fase awal penempatan akan difokuskan pada pelatihan aparat kepolisian setempat sebelum memperluas cakupan operasi ke sektor-sektor lain secara bertahap. Target akhir dari misi ini adalah pengerahan total 20.000 tentara internasional dan pelatihan bagi 12.000 personel kepolisian baru.
| Komponen Kekuatan | Target Personel |
|---|---|
| Pasukan Militer (ISF) | 20.000 Personel |
| Satuan Kepolisian Baru | 12.000 Personel |
| Kontribusi Indonesia | 8.000 Personel |
Langkah ini dipandang sebagai upaya konkret komunitas internasional untuk mengisi kekosongan otoritas keamanan di Gaza melalui mekanisme multilateral. Analisis mengenai pengerahan militer ini didasarkan pada pernyataan resmi dalam pertemuan Board of Peace dan laporan teknis yang dirilis oleh otoritas pertahanan terkait pada Februari 2026.