Internasional

Indonesia: Kerahkan Pasukan Stabilisasi ke Gaza, Hadapi Mandat Demiliterisasi Berisiko Tinggi

Indonesia bersiap mengirimkan kontingen militer sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) ke Gaza, sebuah inisiatif di bawah Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang didukung Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2803. Misi ini, yang akan melibatkan Indonesia bersama empat negara lain—Kosovo, Kazakhstan, Albania, dan Maroko—menandai keterlibatan signifikan Jakarta dalam upaya stabilisasi pascakonflik, namun juga memicu perdebatan mengenai potensi risiko dan implikasi strategisnya.

ISF, yang berbeda dari misi penjaga perdamaian PBB tradisional, akan beroperasi di bawah kendali Board of Peace dan memerlukan konsultasi erat dengan Israel serta Mesir. Mandat ISF mencakup pengamanan perbatasan, perlindungan warga sipil, pelatihan polisi Palestina, pengamanan koridor kemanusiaan, serta tugas demiliterisasi Gaza, termasuk penghancuran infrastruktur militer dan pelucutan persenjataan Hamas.

Mandat Berisiko Tinggi dan Posisi Indonesia

Tugas demiliterisasi, khususnya penghancuran terowongan bawah tanah dan pelucutan senjata Hamas, dipandang sebagai elemen paling berisiko. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada 19 Februari lalu, menegaskan bahwa rekonstruksi Gaza tidak akan berjalan tanpa demiliterisasi Hamas. Muradi, pakar pertahanan dari Universitas Padjajaran, menyoroti bahwa keterlibatan dalam demiliterisasi Hamas secara konseptual menempatkan Indonesia pada posisi yang tidak netral, berpotensi memicu pertempuran kota dan tidak sejalan dengan konstitusi serta kebijakan luar negeri Indonesia.

Pasukan Indonesia dilaporkan akan ditempatkan di wilayah selatan Gaza, sekitar Rafah dan Khan Younis. Rafah, yang vital sebagai jalur keluar warga dan pintu gerbang bantuan kemanusiaan, diidentifikasi sebagai “zona sensitif Hamas” dengan jaringan terowongan yang padat dan kompleks. Heru Susetyo Nuswanto, pakar studi perdamaian dan hak asasi manusia dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, memperingatkan bahwa pasukan Indonesia dapat dianggap sebagai hostile force oleh Hamas, berisiko mengalami transisi dari misi dukungan perdamaian menjadi operasi kontra-pemberontakan atau kontra-terorisme, serta berpotensi melanggar hukum humaniter internasional.

Bantahan dan Batasan Nasional

Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, pada Sabtu (20/2/2026) di Washington DC, mengklaim bahwa keberadaan Indonesia di ISF tidak terkait dengan hubungan diplomatik dengan Israel. Sugiono juga membantah bahwa tentara Indonesia akan terlibat dalam pelucutan senjata atau demiliterisasi. Ia menyatakan bahwa Indonesia telah menyampaikan national caveat kepada ISF, menegaskan bahwa pasukan Indonesia tidak akan melakukan operasi militer, pelucutan senjata, atau demiliterisasi, melainkan hanya berfokus pada perlindungan masyarakat sipil dan upaya kemanusiaan. Kementerian Luar Negeri juga menegaskan bahwa penggunaan kekuatan oleh tentara Indonesia hanya diperbolehkan untuk mempertahankan diri, secara proporsional, sebagai upaya terakhir, dan sesuai hukum internasional. Sugiono mengakui adanya risiko, namun menekankan pentingnya mandat dan rule of engagement yang jelas.

Implikasi Finansial dan Rekam Jejak Misi Non-PBB

Aspek pembiayaan misi ini juga menjadi sorotan. Berbeda dengan misi penjaga perdamaian PBB yang didanai oleh Dewan Keamanan PBB, operasional ISF di Gaza akan ditanggung oleh negara pengirim pasukan atau pihak-pihak yang berkomitmen pada Board of Peace. Dewi Fortuna Anwar, pakar hubungan internasional di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menyoroti beban finansial bagi Indonesia, termasuk iuran sebesar Rp 17 triliun kepada Board of Peace. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan iuran ini akan dibayar dari anggaran Kementerian Pertahanan yang pada tahun 2026 mencapai Rp 187,1 triliun. Sugiono menambahkan bahwa biaya operasional juga akan ditopang oleh kontribusi pihak swasta dan negara lain yang mendukung Board of Peace, namun Indonesia tetap akan mengeluarkan biaya.

Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam misi penjaga perdamaian PBB sejak 1957, mengirimkan 45.087 tentara antara 1957 hingga 2020 dan menjadi salah satu kontributor terbesar. Namun, Indonesia juga pernah terlibat dalam misi non-PBB, seperti International Commission for Control and Supervision (ICCS) di Vietnam pada 1973-1975. Misi ICCS, yang bertugas mengimplementasikan gencatan senjata dan membongkar infrastruktur Viet Cong, menghadapi kritik atas ketidaknetralan dan insiden kekerasan, termasuk penculikan Kapten Mulkan dan tewasnya Letnan Kolonel Gunawan. Dokumen rahasia National Security Archive di George Washington University mengungkapkan bahwa keterlibatan ABRI (nama terdahulu TNI) di Vietnam kala itu juga didorong oleh harapan untuk memperoleh senjata surplus AS.

Tantangan dan Harapan Hamas

Dalam beberapa tahun terakhir, tentara Indonesia dalam misi PBB juga menghadapi risiko. Pada Juni 2020, Sersan Pertama Rama Wahyudi tewas di Kongo akibat serangan milisi Pasukan Demokrat Sekutu (ADF). Pada Oktober 2024, dua tentara Indonesia di UNIFIL Lebanon terluka akibat serangan militer Israel.

Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menyatakan pihaknya akan menerima kedatangan ISF dengan syarat bahwa pasukan, termasuk dari Indonesia, tidak ikut campur dalam urusan internal Gaza. Hamas menginginkan ISF berfungsi sebagai pemantau gencatan senjata, penjamin pelaksanaannya, dan penyangga antara tentara pendudukan dan rakyat di Jalur Gaza.

Analisis mengenai pergerakan militer dan mandat ISF ini didasarkan pada pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia, Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 2803, serta laporan dari pakar pertahanan dan hubungan internasional yang dirilis hingga Kamis, 26 Februari 2026.