Internasional

Indonesia: Rencana Pengerahan 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza Disambut Syarat Ketat Hamas

Hamas, melalui pejabat seniornya Osama Hamdan, pada Kamis (12/2/2026) menyatakan respons terhadap rencana Indonesia untuk mengerahkan sekitar 8.000 personel pasukan perdamaian ke Jalur Gaza. Pernyataan ini menggarisbawahi syarat-syarat ketat yang diajukan faksi Palestina tersebut, menyoroti kompleksitas implementasi misi perdamaian di tengah konflik berkepanjangan dan dinamika geopolitik regional.

Syarat dan Posisi Hamas

Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Osama Hamdan menegaskan bahwa peran pasukan internasional harus terbatas pada perbatasan Jalur Gaza. Ia menekankan bahwa pasukan tersebut tidak boleh mengambil posisi yang bertentangan dengan kehendak rakyat Palestina atau berfungsi sebagai pengganti pendudukan Israel.

Hamdan juga menyatakan telah menerima jaminan dari pihak Indonesia bahwa mereka tidak akan mengimplementasikan agenda Israel di wilayah tersebut. Menurutnya, misi Indonesia harus secara eksklusif berfokus pada pemisahan warga Palestina dari pasukan pendudukan dan pencegahan agresi, tanpa intervensi dalam urusan internal penduduk Gaza.

Faksi-faksi Palestina, termasuk Hamas, berkomitmen mendukung komite administrasi untuk mengelola Gaza. Hamdan memperingatkan bahwa setiap upaya untuk memanfaatkan pasukan internasional guna melemahkan kehendak rakyat Palestina atau menghadapi perlawanan akan ditolak secara tegas.

Komitmen Indonesia dan Konteks Regional

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya mengungkapkan rencana Indonesia untuk mengerahkan sekitar 8.000 personel pasukan perdamaian ke Gaza, sebagai bagian dari potensi kontingen total sekitar 20.000 personel. Prasetyo, dalam pernyataannya pada Selasa (10/2/2026), mengindikasikan bahwa persiapan sedang berjalan dan penempatan pasukan akan dilakukan setelah tercapai kesepakatan mengenai waktu dan lokasi.

Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk melalui partisipasi dalam Board of Peace yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Langkah ini menempatkan Indonesia sebagai aktor signifikan dalam upaya diplomatik dan kemanusiaan di kawasan konflik.

Analisis Strategis Misi Perdamaian

Rencana pengerahan pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza, dengan syarat-syarat yang diajukan Hamas, menyoroti tantangan besar dalam operasi stabilisasi pasca-konflik. Keberhasilan misi ini akan sangat bergantung pada kemampuan pasukan untuk mempertahankan netralitas absolut dan mematuhi mandat yang disepakati oleh semua pihak yang berkepentingan, termasuk faksi-faksi Palestina dan otoritas Israel.

Dinamika kekuatan di Jalur Gaza, ditambah dengan sensitivitas kedaulatan teritorial dan keamanan, memerlukan kerangka kerja yang jelas untuk mencegah misi perdamaian menjadi bagian dari agenda politik yang lebih luas. Posisi Indonesia untuk tidak mengimplementasikan agenda pihak manapun menjadi krusial untuk menjaga legitimasi dan efektivitas pasukannya di lapangan.

Analisis mengenai respons Hamas dan rencana pengerahan pasukan Indonesia ini didasarkan pada laporan media internasional, termasuk wawancara Al Jazeera dengan pejabat Hamas, serta pernyataan resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia yang dirilis pada Februari 2026.