Internasional

Indonesia: Siagakan 8.000 Pasukan Penjaga Perdamaian untuk Misi Gaza dalam Skema Trump

JAKARTA – Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan hingga 8.000 personel militer sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian internasional di Jalur Gaza. Komitmen ini, yang diumumkan pada Rabu, 11 Februari 2026, menandai Indonesia sebagai negara pertama yang secara spesifik mengutarakan jumlah kontingen pasukan untuk skema perdamaian Timur Tengah yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Jika terwujud, penempatan pasukan Indonesia akan menjadi kehadiran militer asing pertama di Gaza sejak tahun 1967, menempatkan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia di garis depan upaya stabilisasi regional.

Rencana Pengerahan Pasukan dan Fokus Misi

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengonfirmasi bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah mempersiapkan satu brigade, dengan estimasi kekuatan antara 5.000 hingga 8.000 personel, untuk kemungkinan misi tersebut. Jenderal Maruli menekankan bahwa detail pengerahan masih dalam tahap negosiasi dan belum final.

Pelatihan bagi personel yang disiapkan telah dimulai, dengan fokus pada peran medis dan teknik. Ini menunjukkan pendekatan non-tempur yang berorientasi pada bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi. Radio publik Israel pada Selasa, 10 Februari 2026, melaporkan bahwa sebuah lokasi di Gaza selatan, antara Rafah dan Khan Younis, telah diidentifikasi sebagai potensi barak bagi pasukan Indonesia.

Mandat dan Mekanisme International Stabilization Force

Indonesia telah bergabung dengan Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang diinisiasi oleh Presiden Trump, sebuah entitas yang diumumkan bulan lalu. Dewan ini memiliki mandat dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk membentuk International Stabilization Force (ISF).

ISF bertugas mengamankan wilayah perbatasan di Gaza dan memastikan demiliterisasi kawasan tersebut, termasuk pelucutan senjata kelompok Hamas. Pertemuan perdana Dewan Perdamaian dijadwalkan berlangsung di Washington pada 19 Februari.

Sebelumnya, dalam Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, menantu Presiden Trump, Jared Kushner, menguraikan bahwa Gaza akan diatur sementara oleh pemerintahan teknokrat Palestina. Administrasi ini akan mengelola urusan harian, termasuk pelucutan Hamas, dengan dukungan kepolisian Palestina yang dilatih di Yordania dan Mesir.

Dinamika Politik Domestik dan Reaksi Internasional

Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian Trump telah memicu kritik dari sejumlah kelompok Islam di Indonesia. Kritik ini mencerminkan kemarahan publik yang meluas terkait peran Amerika Serikat dalam konflik Israel-Palestina dan pemboman Israel di Gaza.

Namun, Prabowo Subianto, sebagai perwakilan Indonesia, berargumen bahwa sebagai negara Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk membantu menstabilkan Gaza. Ia menyatakan bahwa keterlibatan ini bertujuan untuk mendorong solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.

Negara-negara Muslim lain seperti Turkiye dan Pakistan juga dilaporkan mempertimbangkan pengiriman pasukan. Namun, mereka menegaskan bahwa kontingen mereka hanya akan bertugas sebagai penjaga perdamaian dan tidak akan terlibat dalam rencana pelucutan senjata Hamas.

Penempatan ribuan tentara asing, terutama dari negara-negara Muslim, diperkirakan akan menghadapi penolakan keras dari sayap kanan ekstrem dalam koalisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Kelompok-kelompok ini melihat langkah tersebut sebagai bagian dari proses menuju pembentukan negara Palestina, yang telah diakui oleh lebih dari 80 persen negara anggota PBB. Faksi ekstremis Israel, baik di dalam maupun di luar pemerintahan, secara terbuka menyuarakan keinginan agar warga Palestina dipaksa keluar dari Gaza dan wilayah tersebut dibangun kembali sebagai permukiman Israel.

Analisis mengenai rencana pengerahan pasukan dan dinamika diplomatik ini didasarkan pada pernyataan resmi Kepala Staf Angkatan Darat Indonesia, laporan radio publik Israel, serta dokumen inisiatif Dewan Perdamaian yang dirilis oleh Kantor Kepresidenan Amerika Serikat.