TEHERAN – Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dilaporkan tewas dalam serangan yang dikaitkan dengan Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu, 28 Februari 2026, di kediamannya di Teheran. Insiden ini segera memicu proses transisi kekuasaan yang krusial di Republik Islam tersebut, di tengah ancaman Washington untuk membongkar struktur pemerintahan pasca-revolusi 1979. Kematian Khamenei, bersama anggota keluarganya, menempatkan sistem suksesi Iran di bawah sorotan tajam komunitas internasional.
Mekanisme Konstitusional Suksesi Pemimpin Tertinggi Iran
Proses pemilihan Pemimpin Tertinggi Iran diatur secara tidak langsung melalui Majelis Ahli (Assembly of Experts), sebuah badan yang beranggotakan 88 ulama senior. Anggota Majelis Ahli dipilih oleh publik setiap delapan tahun sekali, namun setiap kandidat wajib melewati proses pemeriksaan ketat dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Penjaga (Guardian Council). Sebagian anggota Dewan Penjaga ditunjuk langsung oleh Pemimpin Tertinggi, menciptakan mekanisme kontrol yang berlapis dalam sistem politik Iran.
Apabila jabatan Pemimpin Tertinggi kosong karena kematian atau pengunduran diri, Majelis Ahli akan segera bersidang untuk menentukan pengganti melalui pemungutan suara sederhana. Konstitusi Iran mengamanatkan bahwa kandidat harus seorang ahli hukum senior dengan pemahaman mendalam tentang yurisprudensi Islam Syiah, serta memiliki kualitas kepemimpinan seperti penilaian politik yang matang, keberanian, dan kapabilitas administratif. Sejak Revolusi Islam 1979, hanya terjadi satu kali transisi kekuasaan Pemimpin Tertinggi, yakni setelah wafatnya Ayatollah Ruhollah Khomeini pada tahun 1989.
Dewan Pimpinan Sementara Mengambil Alih Kendali
Selama periode kekosongan jabatan Pemimpin Tertinggi, Pasal 111 Konstitusi Iran mengamanatkan pembentukan dewan pimpinan sementara untuk menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Dewan ini akan bertugas hingga Pemimpin Tertinggi yang baru terpilih secara resmi oleh Majelis Ahli. Media Iran melaporkan bahwa dewan sementara tersebut akan mencakup Presiden Masoud Pezeshkian, Ketua Mahkamah Agung Gholam-Hossein Mohseni-Ejei, dan seorang ulama dari Dewan Penjaga Konstitusi.
Ayatollah Alireza Arafi, 67 tahun, dari Dewan Penjaga Konstitusi, pada Minggu diangkat sebagai anggota ketiga dewan sementara tersebut. Ali Larijani, Kepala Keamanan Iran dan salah satu orang kepercayaan mendiang Khamenei, mengonfirmasi bahwa proses transisi kekuasaan sedang berlangsung sesuai prosedur konstitusional.
Analisis Resiliensi Sistem Politik Iran di Tengah Tekanan Eksternal
Luciano Zaccara, seorang profesor riset bidang politik Teluk di Universitas Qatar, mengemukakan bahwa sistem politik Iran telah dipersiapkan secara matang untuk menghadapi situasi seperti ini, mengingat potensi pembunuhan Pemimpin Tertinggi merupakan kemungkinan yang nyata. Zaccara menyoroti bahwa tekanan eksternal, khususnya dari Amerika Serikat di bawah pemerintahan sebelumnya, bertujuan untuk memaksakan “penyerahan rezim” Iran, bukan negosiasi substantif.
Untuk mengantisipasi kekosongan kekuasaan dan menjaga stabilitas, mendiang Ayatollah Khamenei dilaporkan telah menyiapkan pengganti untuk berbagai posisi kunci dan memastikan struktur pemerintahan tetap kokoh. “Strukturnya tetap ada, jalur kekuasaan dan jalur komando tetap pada tempatnya,” ujar Zaccara, mengindikasikan bahwa sistem Iran memiliki mekanisme internal untuk mempertahankan kontinuitas operasional meskipun terjadi guncangan politik tingkat tinggi.
Analisis mengenai mekanisme suksesi dan kepemimpinan transisi ini didasarkan pada ketentuan Konstitusi Republik Islam Iran, laporan dari media nasional Iran, serta pernyataan resmi dari pejabat tinggi negara tersebut yang dirilis setelah insiden pada 28 Februari 2026.