Internasional

Iran: Vonis Tambahan Narges Mohammadi, Teheran Perketat Cengkeraman atas Aktivisme HAM

TEHERAN – Pemerintah Iran menjatuhkan vonis tambahan lebih dari tujuh tahun penjara kepada aktivis hak asasi manusia sekaligus peraih Nobel Perdamaian, Narges Mohammadi, pada Senin, 09 Februari 2026. Keputusan ini diumumkan di tengah aksi mogok makan yang tengah dijalani Mohammadi, memicu kekhawatiran global terhadap kondisi hak asasi manusia di Republik Islam tersebut.

Langkah hukum terbaru ini, menurut para pendukung Mohammadi, dipandang sebagai bagian dari tindakan keras Teheran terhadap segala bentuk perbedaan pendapat pasca-protes nasional yang berujung pada tewasnya ribuan orang di tangan pasukan keamanan.

Detail Vonis dan Kondisi Kesehatan

Pengacara Mohammadi, Mostafa Nili, mengonfirmasi putusan tersebut melalui unggahan di media sosial X. Nili menyebut, vonis dijatuhkan oleh pengadilan di kota Mashhad pada Sabtu, 7 Februari 2026.

  • Mohammadi dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas tuduhan berkumpul dan kolusi.
  • Satu setengah tahun penjara karena propaganda.
  • Larangan bepergian selama dua tahun.
  • Hukuman tambahan berupa pengasingan internal selama dua tahun ke kota Khosf, yang terletak sekitar 740 kilometer di tenggara ibu kota Teheran.

Narges Mohammadi, yang kini berusia 53 tahun, dilaporkan telah melakukan aksi mogok makan sejak 2 Februari 2026. Aktivis ini sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis pada Desember 2024 karena masalah kesehatan serius, termasuk beberapa kali serangan jantung dan operasi darurat pada 2022. Pada akhir 2024, dokter menemukan lesi tulang yang sempat dikhawatirkan bersifat kanker, meski kemudian telah diangkat. Pihak pengacara berharap adanya kebijakan dari pemerintah untuk pembebasan sementara dengan jaminan agar Mohammadi bisa mendapatkan perawatan medis.

Latar Belakang Penangkapan dan Konteks Represi

Mohammadi kembali ditangkap pada Desember 2025 saat menghadiri upacara peringatan untuk Khosrow Alikordi, seorang advokat HAM di Mashhad. Dalam rekaman demonstrasi tersebut, Mohammadi terlihat meneriakkan tuntutan keadilan bagi Alikordi dan para aktivis lainnya.

Sebelum vonis terbaru ini, Mohammadi telah menjalani masa hukuman 13 tahun 9 bulan atas tuduhan kolusi terhadap keamanan negara dan propaganda melawan pemerintah. Ia dikenal vokal mendukung protes nasional menyusul kematian Mahsa Amini pada 2022, di mana banyak perempuan Iran mulai menentang aturan wajib hijab. Vonis ini menggarisbawahi pola penindasan yang konsisten oleh otoritas Iran terhadap suara-suara kritis.

Implikasi Kebijakan dan Respons Internasional

Vonis tambahan terhadap Narges Mohammadi ini menegaskan kebijakan represif Teheran terhadap aktivisme hak asasi manusia dan perbedaan pendapat politik. Tindakan ini berpotensi memperburuk citra Iran di mata komunitas internasional dan dapat memicu respons diplomatik dari negara-negara yang memprioritaskan isu hak asasi manusia. Hingga saat ini, otoritas Iran belum memberikan pernyataan resmi atau pengakuan terkait vonis terbaru tersebut, mencerminkan kurangnya transparansi dalam sistem peradilan mereka.

Analisis mengenai vonis ini didasarkan pada pernyataan pengacara Narges Mohammadi, Mostafa Nili, melalui media sosial X, serta laporan dari organisasi hak asasi manusia yang memantau situasi di Iran.