Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, secara resmi menandatangani dokumen aksesi Israel sebagai anggota Dewan Perdamaian pada Rabu, 11 Februari 2026. Penandatanganan ini berlangsung di Blair House, kediaman tamu resmi Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington D.C., menjelang pertemuan bilateral antara kedua pemimpin tersebut.
Langkah ini menandai partisipasi Israel dalam inisiatif yang digagas oleh Presiden Trump sebagai bagian integral dari rencana perdamaian 20 poin yang bertujuan mengakhiri konflik Israel-Hamas di Jalur Gaza. Bergabungnya Israel ke dalam dewan ini memiliki implikasi strategis signifikan terhadap dinamika stabilitas regional dan upaya rekonstruksi pasca-konflik.
Mandat dan Struktur Dewan Perdamaian
Dewan Perdamaian awalnya dirancang untuk mendukung stabilitas, tata kelola, demiliterisasi, dan rekonstruksi di Jalur Gaza selama fase kedua rencana perdamaian, menyusul kesepakatan gencatan senjata yang dicapai pada Oktober 2025. Namun, piagam dewan yang baru dirilis menunjukkan cakupan yang lebih luas.
Piagam tersebut tidak secara spesifik menyebutkan Gaza, melainkan menggambarkan dewan sebagai organisasi internasional yang berupaya mempromosikan stabilitas, memulihkan pemerintahan yang dapat diandalkan dan sah, serta mengamankan perdamaian abadi di berbagai daerah konflik. Meskipun demikian, mandat dewan yang disetujui oleh Dewan Keamanan PBB pada November 2025 secara eksplisit membatasi fokusnya pada Gaza hingga akhir tahun 2027.
Untuk menjadi anggota, setiap negara diwajibkan membayar iuran sebesar 1 miliar dollar AS, atau setara dengan sekitar Rp 16,9 triliun. Keanggotaan ini berlaku untuk jangka waktu tidak lebih dari tiga tahun. Setiap negara anggota memiliki satu suara, namun semua keputusan strategis memerlukan persetujuan dari ketua dewan. Piagam juga mengatur bahwa negara anggota dapat menarik diri kapan saja, atau dapat dikeluarkan oleh ketua kecuali jika dua pertiga anggota memveto langkah tersebut. Sumber pendanaan dewan berasal dari kontribusi sukarela, meskipun piagam tidak merinci secara spesifik bagaimana dana tersebut akan dialokasikan dan digunakan.
Implikasi Geopolitik dan Keanggotaan Global
Bergabungnya Israel ke dalam Dewan Perdamaian memperkuat upaya konsolidasi pengaruh Amerika Serikat di Timur Tengah, terutama dalam konteks penanganan isu Gaza. Kehadiran Israel bersama sekutu-sekutu Timur Tengah lainnya seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, Yordania, Qatar, dan Mesir, mengindikasikan pembentukan koalisi regional yang luas di bawah payung inisiatif AS.
Daftar anggota dewan juga mencakup kekuatan global dan regional lainnya, menunjukkan jangkauan diplomasi yang signifikan. Anggota NATO seperti Turkiye dan Hongaria, yang dikenal memiliki hubungan pribadi yang baik dengan Presiden Trump, turut berpartisipasi. Selain itu, negara-negara dari berbagai benua seperti Indonesia, Maroko, Pakistan, Kosovo, Uzbekistan, Kazakhstan, Paraguay, dan Vietnam juga telah menyepakati keanggotaan. Armenia dan Azerbaijan, yang baru saja mencapai kesepakatan perdamaian yang dimediasi AS pada Agustus 2025, juga telah menerima tawaran untuk bergabung.
Analisis mengenai keanggotaan Israel dan struktur Dewan Perdamaian ini didasarkan pada pernyataan resmi Perdana Menteri Netanyahu di media sosial X, laporan dari Anadolu, serta informasi yang dirilis oleh Xinhua mengenai rincian finansial dan keanggotaan dewan.