Nasional

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa 31 Saksi

Polda Metro Jaya menaikkan penanganan kasus tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur ke tahap penyidikan setelah memeriksa 31 saksi. Insiden yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam itu menewaskan 16 orang dan melukai 90 lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah melakukan rangkaian pemeriksaan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengumpulan barang bukti untuk mengungkap penyebab kecelakaan.

Kronologi tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat taksi Green SM terhenti di tengah rel kereta api tidak jauh dari Stasiun Bekasi Timur karena masalah korsleting. Taksi tersebut kemudian tertemper KRL yang melaju dari Cikarang ke arah Jakarta.

KRL yang terlibat insiden dengan taksi itu lalu terhenti di tengah rel. Di sisi lain, terdapat KRL arah Cikarang yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur imbas insiden antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM.

KRL yang berhenti di Stasiun Bekasi Timur itulah yang kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta.

Status perkara naik penyidikan dan pengumpulan barang bukti

Setelah menurunkan tim penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti, Polda Metro Jaya menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2026).

Dalam proses investigasi, polisi memeriksa pihak yang terkait operasional perjalanan kereta, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), PPKA, petugas sinyal, masinis KRL, masinis KA Argo Bromo Anggrek, asisten masinis, hingga pengendali perjalanan.

Polda Metro gandeng Puslabfor telusuri kemungkinan gangguan teknis

Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan. Salah satu yang didalami adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

Sopir taksi Green SM masih saksi, tes urine negatif alkohol

Sopir taksi online yang terlibat dalam insiden tersebut masih berstatus saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi berinisial RRP diketahui baru bekerja sebagai pengemudi sejak 25 April 2026 atau beberapa hari sebelum kejadian.

“Dari hasil keterangan driver ataupun sopir taksi online yang sudah dimintai keterangan bahwa yang bersangkutan baru bekerja itu semenjak tanggal 25 April 2026. Jadi baru beberapa hari setelah kejadian. Dan melakukan pelatihan selama satu hari,” kata Budi.

Selain itu, polisi telah melakukan tes urine terhadap RRP. Menurut kepolisian, hasil tes menunjukkan pengemudi tidak dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan.

“Ya, itu (tes urine) sudah dilakukan, tidak (dalam pengaruh alkohol),” kata Kombes Budi.

Polisi juga akan mendalami sistem operasional serta standar perekrutan perusahaan taksi online tersebut untuk melihat kemungkinan adanya faktor kelalaian dalam proses rekrutmen maupun pelatihan pengemudi.

31 saksi diperiksa, polisi jadwalkan panggilan ke Taksi Green SM dan instansi terkait

Kombes Budi menyebut perkara ini ditangani Tim Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga Minggu (3/5), penyidik telah memeriksa total 31 orang saksi.

“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (3/5).

Menurut dia, saksi yang diperiksa meliputi pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.

“Yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” jelas Kombes Budi.

Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap sejumlah pihak untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Selanjutnya, pada Senin mendatang, penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” ujar Kombes Budi.

“Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif,” tuturnya.

KAI nyatakan siap dukung proses hukum

Di tengah proses penyidikan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan siap mendukung proses hukum yang berjalan.

“Investigasi dan juga semua proses harus didukung penuh untuk keselamatan perkeretaapian ke depan,” kata Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, kepada wartawan, Sabtu (2/5).

Polda Metro Jaya masih melanjutkan pendalaman keterangan saksi dan penelusuran bukti untuk mendapatkan gambaran kejadian secara utuh dan objektif.