Penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah instansi dan pihak swasta terkait kecelakaan kereta api di Bekasi pada Senin (4/5/2026). Langkah ini diambil untuk melengkapi rangkaian penyidikan guna memperoleh gambaran peristiwa yang utuh.
Pemeriksaan Instansi Terkait dan Pihak Taksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa penyidik akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, hingga Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Selain instansi pemerintah, pihak pengelola Taksi Green juga turut dipanggil hari ini.
Pemanggilan saksi-saksi ahli dan pihak berwenang ini bertujuan untuk memperkuat fakta-fakta dalam berita acara pemeriksaan. Polisi fokus pada pengumpulan data teknis dan administratif yang berkaitan dengan lokasi serta operasional kendaraan di area kejadian.
“Selanjutnya, pada Senin mendatang (hari ini-red), penyidik juga akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” ujar Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (4/5/2026).
Status Penyidikan dan Pemeriksaan 31 Saksi
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari 31 orang saksi. Daftar saksi tersebut mencakup pelapor, pengemudi taksi yang terlibat, penjaga palang pintu, warga di sekitar lokasi, korban, hingga petugas operasional PT KAI.
Kasus kecelakaan ini telah resmi masuk ke tahap penyidikan di bawah penanganan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keterangan dari berbagai pihak diharapkan dapat memberikan sudut pandang objektif mengenai kronologi kecelakaan tersebut.
Langkah Teknis dan Pengumpulan Alat Bukti
Selain pemeriksaan saksi, penyidik telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi juga tengah melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV yang ditemukan di sekitar lokasi untuk melihat detik-detik terjadinya tabrakan.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan rumah sakit terkait kondisi para korban serta meminta hasil visum resmi. Seluruh rangkaian penyidikan ini dilakukan secara komprehensif untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam menangani kasus kecelakaan kereta api ini.