Internasional

Kematian Ayatollah Khamenei: Dampak Serangan AS-Israel terhadap Stabilitas Politik Iran dan Kawasan

Senin, 02 Maret 2026 – Teheran menghadapi krisis suksesi kepemimpinan setelah Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dilaporkan tewas dalam serangan yang diklaim dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel pada Sabtu (28/2/2026). Insiden yang terjadi di kediamannya di Teheran ini memicu persiapan transisi kekuasaan di kalangan pejabat tinggi Iran, sementara Amerika Serikat menegaskan niatnya untuk membongkar struktur pemerintahan pasca-revolusi 1979.

Mekanisme Suksesi Pemimpin Tertinggi Iran

Proses pemilihan Pemimpin Tertinggi Iran tidak dilakukan melalui pemungutan suara langsung oleh rakyat. Sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, jabatan krusial ini ditentukan oleh Majelis Ahli (Assembly of Experts), sebuah badan yang beranggotakan 88 ulama senior. Anggota Majelis Ahli dipilih oleh publik setiap delapan tahun sekali, namun kandidat harus melewati proses verifikasi ketat dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Penjaga (Guardian Council).

Dewan Penjaga, yang sebagian anggotanya ditunjuk langsung oleh Pemimpin Tertinggi, memiliki peran sentral dalam menyaring calon. Apabila jabatan Pemimpin Tertinggi kosong karena kematian atau pengunduran diri, Majelis Ahli akan segera bersidang untuk menentukan pengganti melalui pemungutan suara sederhana. Konstitusi Iran mensyaratkan kandidat harus seorang ahli hukum senior dengan pemahaman mendalam tentang yurisprudensi Islam Syiah, serta memiliki kualitas kepemimpinan, keberanian, dan kemampuan administratif.

Transisi Kekuasaan dan Dewan Pimpinan Sementara

Sejarah suksesi Pemimpin Tertinggi Iran mencatat hanya satu kali peralihan kekuasaan sebelumnya, yaitu setelah wafatnya Ayatollah Ruhollah Khomeini pada tahun 1989. Dalam situasi kekosongan jabatan, Pasal 111 Konstitusi Iran mengamanatkan pembentukan dewan pimpinan sementara. Dewan ini bertugas menjalankan fungsi kenegaraan hingga Pemimpin Tertinggi baru terpilih secara definitif.

Menurut laporan media Iran, dewan sementara tersebut akan mencakup Presiden Masoud Pezeshkian, Ketua Mahkamah Agung Gholam-Hossein Mohseni-Ejei, dan seorang ulama dari Dewan Penjaga Konstitusi. Ayatollah Alireza Arafi (67) telah ditunjuk sebagai anggota ulama dari Dewan Penjaga Konstitusi pada Minggu (1/3/2026) untuk mengisi posisi tersebut. Kepala keamanan Iran dan orang kepercayaan mendiang Khamenei, Ali Larijani, mengonfirmasi bahwa proses transisi sedang berlangsung.

Implikasi Geopolitik dan Resiliensi Sistem

Profesor riset bidang politik Teluk di Universitas Qatar, Luciano Zaccara, menyoroti bahwa sistem politik Iran telah dirancang untuk menghadapi skenario seperti ini, mengingat potensi pembunuhan Khamenei selalu menjadi kemungkinan yang nyata. Zaccara berpendapat bahwa tekanan dari Amerika Serikat, khususnya di bawah pemerintahan sebelumnya, bertujuan untuk memaksa penyerahan rezim, bukan negosiasi.

“Trump ingin mendapatkan kesepakatan terbaik, tetapi metode yang dia gunakan untuk mendapatkan kesepakatan itu adalah dengan memusnahkan atau menghancurkan sebanyak mungkin,” kata Zaccara. “Ini adalah cara untuk memaksakan syarat, bukan untuk menegosiasikan apa pun. Trump menginginkan penyerahan rezim, bukan perubahan.”

Untuk mencegah kekosongan kekuasaan, Khamenei dilaporkan telah mempersiapkan pengganti untuk berbagai posisi kunci dan memastikan struktur kekuasaan tetap utuh. “Strukturnya tetap ada, jalur kekuasaan dan jalur komando tetap pada tempatnya,” tambah Zaccara, mengindikasikan resiliensi sistem politik Iran di tengah gejolak.

Analisis mengenai mekanisme suksesi dan transisi kekuasaan ini didasarkan pada laporan media internasional seperti Al Jazeera, pernyataan resmi pejabat Iran, serta ketentuan Pasal 111 Konstitusi Republik Islam Iran.