Kepolisian Malaysia secara resmi meluncurkan operasi khusus guna melacak seorang tersangka yang melakukan perusakan sistematis terhadap 12 mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di kawasan Jinjang, Kuala Lumpur. Meskipun tidak ada dana yang dilaporkan hilang, insiden yang terjadi pada pertengahan Februari 2026 ini memicu kekhawatiran terkait stabilitas keamanan infrastruktur publik di wilayah tersebut.
Kronologi dan Dampak Kerusakan Infrastruktur Perbankan
Rangkaian aksi vandalisme ini pertama kali terdeteksi pada Senin (16/2) ketika seorang teknisi menemukan kerusakan pada empat layar mesin di sebuah bank di Jinjang Selatan. Berdasarkan data kepolisian, serangan berlanjut pada hari berikutnya dengan intensitas yang lebih tinggi, menyasar beberapa institusi finansial utama termasuk Maybank, RHB Bank, dan Public Bank.
Estimasi kerugian material akibat kerusakan fisik fasilitas perbankan tersebut mencapai 64.000 ringgit atau setara dengan Rp 276 juta. Kepala Kepolisian Sentul, Basri Sagoni, mengonfirmasi bahwa seluruh laporan telah dikonsolidasikan untuk mempermudah proses investigasi terpadu.
Analisis Modus Operandi dan Profil Tersangka
Berdasarkan tinjauan rekaman Closed-Circuit Television (CCTV), pihak berwenang mengidentifikasi pola serangan yang cepat dan terencana. Tersangka diketahui menggunakan benda tumpul, yang diyakini sebagai batu, untuk menghancurkan layar mesin sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
| Kategori | Detail Identifikasi |
|---|---|
| Ciri Fisik | Pria, kulit cerah, tinggi kurang lebih 165 cm |
| Atribut | Kemeja abu-abu, helm biru, sandal hitam |
| Kendaraan | Sepeda motor Honda Wave berwarna biru |
Kepolisian menegaskan bahwa motif utama serangan ini adalah vandalisme murni. Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi adanya upaya pembobolan brankas atau pencurian data nasabah yang mengarah pada kejahatan finansial terorganisir.
Langkah Strategis dan Pengamanan Wilayah
Menanggapi eskalasi insiden ini, Kepolisian Sentul telah menyiagakan unit patroli tambahan dan melancarkan operasi khusus di distrik Jinjang. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya aksi serupa yang dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap keamanan sektor perbankan nasional.
Analisis mengenai gangguan keamanan publik ini didasarkan pada pernyataan resmi Kepolisian Malaysia dan laporan teknis perbankan yang dirilis pada 19 Februari 2026.