SINGAPURA – Seorang bocah perempuan warga negara Indonesia (WNI) berusia enam tahun meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan fatal di area parkir samping Kuil Relik Gigi Buddha, kawasan Chinatown, Singapura, pada Jumat, 6 Februari 2026. Insiden tragis ini juga menyebabkan ibunya, 31 tahun, mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Peristiwa ini menyoroti kembali isu keselamatan pejalan kaki di area publik yang padat.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan Asia One pada Jumat, 7 Februari 2026, dan kesaksian saksi mata di lokasi, kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.50 waktu setempat. Korban dan ibunya sedang berjalan kaki di area parkir South Bridge Road ketika sebuah mobil yang dikendarai oleh seorang wanita berusia 38 tahun bergerak hendak keluar dari tempat parkir. Saksi mata, Nguyen Thi Hanh, menyatakan bahwa pengemudi diduga tidak memperhatikan kondisi jalan secara menyeluruh saat berbelok.
“Wanita itu sedang mengemudi keluar dari tempat parkir. Dia tidak melihat pejalan kaki di sebelah kanannya,” ujar Nguyen Thi Hanh dalam unggahannya. “Dia hanya melihat ke kiri ketika dia berbelok ke kanan.” Akibat kelalaian tersebut, mobil langsung menghantam tubuh ibu dan anak tersebut, menyebabkan keduanya terkapar di aspal.
Respon Darurat dan Tindakan Hukum
Ayah korban tiba di lokasi sekitar dua menit setelah tabrakan, menemukan putrinya tak berdaya dan istrinya tak sadarkan diri. Beberapa pejalan kaki, termasuk seorang tenaga medis berseragam bedah, segera memberikan bantuan darurat sembari menunggu kedatangan ambulans. Petugas medis dari Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) sempat melakukan prosedur resusitasi jantung paru (CPR) untuk menyelamatkan nyawa bocah tersebut sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Umum Singapura (SGH).
Namun, bocah berusia enam tahun itu dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis di SGH. Sementara itu, sang ibu masih menjalani perawatan intensif akibat cedera serius yang dideritanya. Pengemudi mobil, yang dilaporkan sempat membela diri dengan menyatakan tidak bersalah, telah ditangkap oleh Kepolisian Singapura atas dugaan mengemudi tanpa pertimbangan yang wajar yang menyebabkan kematian. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Singapura.
Informasi mengenai insiden ini didasarkan pada laporan media lokal Asia One dan kesaksian saksi mata yang diverifikasi oleh pihak kepolisian Singapura pada 7 Februari 2026.