Operasi militer gabungan yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026, telah memicu fragmentasi respons global dan kekhawatiran serius akan eskalasi konflik regional di Timur Tengah. Insiden ini menandai puncak kegagalan diplomasi nuklir di Jenewa, yang kini berpotensi memicu perang skala penuh dengan implikasi strategis yang luas.
Latar Belakang Eskalasi dan Kegagalan Diplomasi
Serangan terhadap Iran terjadi setelah kebuntuan negosiasi nuklir yang berlangsung alot di Jenewa. Washington dan Tel Aviv mengklaim operasi ini sebagai langkah pre-emptive yang esensial untuk menetralisir ancaman nuklir Iran. Presiden Donald Trump secara terbuka menyatakan tindakan tersebut sebagai upaya krusial untuk menghapus kapabilitas nuklir, sementara Perdana Menteri Benjamin Netanyahu membingkainya sebagai dukungan bagi rakyat Iran.
Respons Global: Tiga Kutub Geopolitik
Reaksi internasional terhadap operasi militer ini terbagi dalam tiga kutub utama, mencerminkan dinamika kekuatan dan kepentingan geopolitik yang kompleks.
Kutub Legitimasi Militer: AS, Israel, dan Sekutu Dekat
Washington dan Tel Aviv, didukung oleh negara-negara seperti Kanada dan Australia, berargumen bahwa serangan ini merupakan tindakan pertahanan diri yang sah. Mereka menegaskan hak Israel untuk mempertahankan kedaulatan dan keamanan nasionalnya, serta menyoroti perlunya melumpuhkan kapabilitas militer Iran secara permanen demi stabilitas kawasan.
Kutub Protes dan Kedaulatan: Rusia, China, dan Turkiye
Di sisi lain, Rusia dan China mengecam keras operasi militer tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan integritas teritorial Iran. Moskow menuduh AS telah mengkhianati meja perundingan dengan menggunakan diplomasi sebagai kedok persiapan perang. Beijing secara konsisten menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan negara. Turkiye menambahkan dimensi ekonomi, memperingatkan bahwa spiral kekerasan ini akan berdampak negatif pada stabilitas pasar energi global.
Kutub Penengah dan Korban Terjepit: Uni Eropa, ASEAN, dan Negara Teluk
Kelompok ketiga terdiri dari negara-negara yang berada di garis depan konflik dan para mediator yang frustrasi. Negara-negara Teluk, termasuk Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), dan Bahrain, berada dalam posisi yang sangat rentan. Sebagai tuan rumah pangkalan militer AS, mereka menghadapi risiko tinggi menjadi sasaran serangan balasan Iran. Kekhawatiran mereka terhadap kedaulatan yang terlanggar akibat konflik yang tidak mereka mulai sangat nyata. Oman, yang dikenal sebagai mediator kunci, menyatakan kekecewaan mendalam atas kegagalan diplomasi dan menilai AS telah terjebak dalam konflik yang merugikan semua pihak.
Posisi Indonesia dan Implikasi Regional
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), menyoroti kegagalan negosiasi nuklir di Jenewa sebagai akar permasalahan eskalasi militer ini. Indonesia memandang serangan tersebut sebagai konsekuensi langsung dari diplomasi yang dipaksa buntu. Kemlu RI menyatakan, “Indonesia sangat menyesalkan gagalnya perundingan antara AS dan Iran. Eskalasi militer di Timur Tengah bukan hanya masalah regional, tetapi ancaman nyata bagi perdamaian dunia.”
Indonesia menawarkan diri sebagai jembatan komunikasi (bridge builder) untuk mengatasi kebuntuan antara AS dan Iran. Pemerintah juga telah mengeluarkan imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak (Iran, Qatar, UEA, Bahrain, dan Kuwait) untuk tetap waspada dan berkoordinasi dengan perwakilan RI terdekat. Indonesia secara konsisten menekankan pentingnya menghormati integritas wilayah setiap negara, mengingatkan bahwa penggunaan kekuatan militer untuk menyelesaikan perbedaan pendapat adalah pelanggaran serius terhadap kedaulatan yang dapat memicu efek domino ketidakstabilan di kawasan lain, termasuk Asia Tenggara.
Analisis mengenai respons global ini didasarkan pada pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri berbagai negara, laporan media internasional seperti BBC, serta pernyataan publik dari pejabat tinggi yang dirilis pada Minggu, 01 Maret 2026.