Internasional

Kongres AS: Pertanyakan Legitimasi Serangan Militer ke Iran, Siapkan Uji Suara Otorisasi Perang

WASHINGTON DC – Sejumlah anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Demokrat dan Republik menyuarakan keberatan keras terhadap serangan militer AS ke Iran yang diperintahkan Presiden Donald Trump pada Sabtu (28/2/2026). Langkah ini memicu perdebatan sengit mengenai legalitas dan otoritas eksekutif dalam melancarkan aksi militer tanpa persetujuan legislatif, menjelang pemungutan suara krusial di Kongres yang dapat menjadi ujian signifikan bagi loyalitas politik di Washington.

Pertanyaan Konstitusional dan Reaksi Kongres

Serangan terhadap Teheran telah memicu kemarahan di kalangan anggota parlemen yang merasa dikesampingkan dari proses pengambilan keputusan. Mereka berargumen bahwa Konstitusi AS secara eksplisit memberikan kewenangan deklarasi perang kepada Kongres, bukan kepada Presiden.

Penolakan dari Anggota Kongres

Anggota DPR dari California, Ro Khanna, secara tegas menyatakan bahwa tindakan Presiden Trump merupakan bentuk pengabaian terhadap Kongres. Ia menyebutnya sebagai “perang ilegal” yang dilancarkan tanpa ancaman mendesak dan tanpa konsultasi atau debat di Kongres, bahkan dibandingkan dengan tindakan George W. Bush.

Thomas Massie, anggota DPR dari Kentucky yang dikenal anti-intervensi, menolak keras langkah tersebut, menegaskan bahwa ini bukan representasi dari kebijakan “America First”. Senator Rand Paul juga menekankan bahwa sumpah jabatannya adalah kepada Konstitusi, yang menempatkan kekuasaan untuk menyatakan perang pada Kongres, demi mengurangi kemungkinan konflik.

Warren Davidson, anggota DPR dari Ohio dan mantan Army Ranger yang duduk di Komite Urusan Luar Negeri DPR, turut menyatakan penolakannya terhadap aksi militer tanpa otorisasi Kongres, menegaskan bahwa “Perang memerlukan otorisasi Kongres”.

Uji Loyalitas Partai Republik dan Potensi Veto

Pemungutan suara yang dijadwalkan pekan ini akan menjadi barometer penting bagi kubu kanan Partai Republik, yang selama ini mendukung janji Presiden Trump untuk menjauhkan AS dari intervensi militer di luar negeri. Meskipun beberapa sumber CNN mengindikasikan bahwa Massie, Paul, dan Davidson mungkin terisolasi dalam partai mereka, Demokrat meyakini bahwa dukungan minoritas ini cukup untuk meloloskan teguran resmi terhadap Gedung Putih.

Ro Khanna memprediksi bahwa resolusi ini memiliki “peluang nyata untuk lolos” dan akan dilihat sebagai pemungutan suara yang setara dengan persetujuan invasi Irak pada tahun 2002. Namun, jika resolusi tersebut berhasil lolos, Presiden tetap memiliki hak veto. Pembatalan veto memerlukan dukungan dua pertiga suara, sebuah ambang batas yang dinilai sulit dicapai, meskipun langkah ini akan tetap menjadi teguran politik yang signifikan.

Dukungan dan Keretakan Internal

Sejumlah petinggi Partai Republik, termasuk Ketua DPR Mike Johnson dan Pemimpin Mayoritas Senat John Thune, secara terbuka memuji keputusan Presiden Trump. Namun, tanda-tanda keretakan internal mulai tampak. Senator Thom Tillis menyatakan bahwa Presiden Trump “dengan tepat menentukan bahwa kediktatoran teokratis ini tidak boleh dibiarkan,” namun ia juga menuntut transparansi dari Gedung Putih.

Tillis berharap “semua anggota Kongres segera diberi pengarahan tentang Operation Epic Fury dan menentukan apakah cakupan yang lebih luas serta tindakan militer lanjutan memerlukan otorisasi Kongres.” Anggota DPR dari Nebraska, Don Bacon, juga menginginkan dialog lebih lanjut dengan Gedung Putih, menyoroti pergeseran fokus Presiden dari “perubahan rezim” ke isu nuklir, dan menyatakan bahwa “rezim ini tidak bisa dibiarkan berdiri” karena telah membunuh sekitar 2.000 warga Amerika.

Minimnya Transparansi dan Implikasi Strategis

Ketegangan ini diperparah oleh minimnya pembekalan informasi yang komprehensif kepada seluruh anggota Kongres. Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Direktur CIA John Ratcliffe hanya memberikan pengarahan tertutup kepada “Gang of Eight”, tanpa penjelasan lengkap mengenai dasar hukum atau justifikasi strategis serangan tersebut. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan preseden yang dapat mengikis checks and balances konstitusional dalam kebijakan luar negeri dan pertahanan AS.

Analisis mengenai dinamika politik dan konstitusional ini didasarkan pada laporan media terkemuka, pernyataan resmi anggota Kongres AS, dan analisis pakar hukum konstitusi yang dirilis hingga Minggu, 01 Maret 2026.