Seoul, Korea Selatan – Seorang wanita berusia 21 tahun di Korea Selatan menghadapi dakwaan pembunuhan berencana setelah diduga memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) ChatGPT untuk merancang skenario kejahatan. Kasus ini menjadi preseden penting yang menyoroti tantangan baru dalam penegakan hukum dan urgensi regulasi global terkait penyalahgunaan teknologi AI.
Pemanfaatan AI dalam Kejahatan Terencana
Kim, tersangka yang diidentifikasi dengan marga tersebut, dituduh menghabisi nyawa dua pria dalam insiden terpisah pada Januari dan Februari 2026. Modus operandinya melibatkan pencampuran obat-obatan terlarang ke dalam minuman beralkohol korban. Investigasi kepolisian mengungkapkan bahwa Kim secara sistematis mengajukan serangkaian pertanyaan kepada ChatGPT, mencari informasi mengenai efek fatal kombinasi obat dan alkohol.
Menurut Kepolisian Seoul Gangbuk, analisis terhadap ponsel tersangka menunjukkan rentetan pertanyaan spesifik seperti, “Apa yang terjadi jika Anda mengonsumsi pil tidur bersama alkohol?” dan “Berapa banyak yang perlu Anda konsumsi agar menjadi berbahaya? Bisakah itu membunuh seseorang?” Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi bukti kunci yang menggugurkan pembelaan awal tersangka.
Implikasi Hukum dan Tantangan Regulasi AI
Awalnya didakwa dengan cedera yang berujung kematian, status dakwaan Kim ditingkatkan menjadi pembunuhan berencana setelah temuan tersebut. Penyidik kepolisian menegaskan bahwa Kim sepenuhnya menyadari potensi fatal dari tindakannya, mengingat interaksinya yang berulang dengan AI mengenai dosis mematikan. Kasus ini memicu perdebatan serius mengenai tanggung jawab etis pengembang AI dan kebutuhan mendesak akan kerangka hukum yang dapat mengantisipasi penyalahgunaan teknologi canggih untuk tujuan kriminal.
Para ahli hukum dan keamanan siber global mulai meninjau bagaimana sistem AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam perencanaan kejahatan, serta implikasi terhadap definisi niat jahat (mens rea) dalam konteks pidana. Ini menempatkan tekanan pada pemerintah dan organisasi internasional untuk mengembangkan kebijakan yang proaktif dalam mitigasi risiko AI.
Kronologi Kasus dan Modus Operandi
Pembunuhan pertama terjadi pada 28 Januari, ketika Kim dan seorang pria berusia 20-an berada di sebuah motel di Suyu-dong, distrik Gangbuk-gu, Seoul. Kim meninggalkan lokasi dua jam kemudian, dan mayat pria tersebut ditemukan keesokan harinya. Insiden serupa terulang pada 9 Februari, melibatkan pria lain berusia 20-an setelah check-in di motel berbeda di Gangbuk-gu.
Pihak berwenang juga menduga Kim mencoba membunuh pasangannya pada Desember tahun lalu di Namyangju, Provinsi Gyeonggi, menggunakan metode serupa. Korban kehilangan kesadaran namun berhasil pulih. Kepolisian terus menyelidiki potensi keterlibatan Kim dalam insiden lain dan sedang melakukan penilaian psikopati serta wawancara mendalam untuk menyusun profil psikologisnya.
Analisis mengenai kasus ini didasarkan pada pernyataan resmi Kepolisian Seoul Gangbuk dan laporan investigasi yang dirilis pada 20 Februari 2026, serta data dari riwayat pencarian digital tersangka.