SINGAPURA – Seorang pasien wanita berusia 63 tahun di Singapura meninggal dunia pada 2 Mei 2022, tiga hari pasca-operasi ginjal, akibat kesalahan fatal pemotongan pembuluh darah oleh ahli bedah urologi Fong Yan Kit di Rumah Sakit Raffles. Insiden ini memicu kecaman keras dari Koroner Negara Bagian, Adam Nakhoda, yang menyoroti ketidakjujuran dan sikap tidak kooperatif sang dokter selama proses penyelidikan resmi.
Kronologi Insiden Fatal
Kasus ini bermula pada April 2022 ketika pasien memeriksakan diri karena adanya darah dalam urine. Hasil pemindaian menunjukkan adanya tumor berukuran 7,5 cm pada ginjal kirinya. Dokter Fong Yan Kit kemudian menyarankan prosedur operasi minimal invasif untuk mengangkat tumor tersebut.
Namun, dalam operasi yang dilaksanakan pada 29 April 2022, terjadi kesalahan prosedur krusial. Alih-alih memotong vena ginjal yang ditargetkan, Dokter Fong secara keliru memutus arteri mesenterika superior dan trunkus seliaka. Kedua pembuluh darah ini merupakan jalur pasokan oksigen utama bagi organ-organ vital di area perut. Akibatnya, lambung dan usus pasien mengalami iskemia parah atau kekurangan pasokan darah yang kritis.
Pasca-operasi, pasien mengeluhkan perut kembung dan mual, yang awalnya disebut Dokter Fong sebagai reaksi normal. Kondisi pasien memburuk drastis pada pagi hari 1 Mei, dengan tekanan darah yang merosot tajam. Operasi darurat baru dilakukan pada sore harinya oleh tim bedah gabungan. Saat rongga perut dibuka, tim medis menemukan organ-organ internal telah menunjukkan tanda-tanda kerusakan permanen akibat defisiensi aliran darah. Prosedur dihentikan karena kondisi pasien yang terlalu lemah untuk bertahan dari operasi besar. Pasien dinyatakan meninggal dunia pada 2 Mei 2022.
Investigasi dan Temuan Koroner
Koroner Negara Bagian, Adam Nakhoda, menyimpulkan bahwa kematian pasien murni diakibatkan oleh kegagalan prosedur medis, menepis adanya indikasi tindak pidana lain. Rekaman video operasi menunjukkan Dokter Fong sempat terhenti selama 13 menit setelah melakukan pemotongan pembuluh darah yang salah.
“Setiap ahli bedah yang kompeten pasti menyadari bahwa terlalu banyak pembuluh darah besar yang tidak berhubungan langsung dengan ginjal telah diikat dan dipotong,” tegas Koroner Adam Nakhoda. Ia menambahkan bahwa Dokter Fong gagal mengakui kesalahannya dan tidak segera memanggil bantuan ahli bedah vaskular saat pasien masih berada di meja operasi. Keterlambatan dalam pengakuan kesalahan dan penundaan pemindaian CT darurat dinilai sebagai faktor utama yang menyebabkan nyawa pasien tidak tertolong.
Transparansi dan Analisis Ahli
Selain malapraktik, Dokter Fong juga menghadapi kritik tajam terkait kurangnya transparansi dalam laporan medisnya. Laporan awal yang disusunnya tidak mencantumkan adanya kesalahan pemotongan arteri. Bahkan, laporan medis dari Rumah Sakit Raffles disebut menepis fakta bahwa pembuluh darah utama pasien terputus akibat kesalahan identifikasi oleh Dokter Fong.
Profesor Christopher Cheng, seorang ahli urologi senior dari Rumah Sakit Umum Singapura yang dihadirkan sebagai saksi ahli, membantah pembelaan Dokter Fong yang mengklaim letak arteri pasien tidak lazim. Menurut Profesor Cheng, perbedaan ukuran dan lokasi arteri tersebut seharusnya sangat jelas terlihat oleh ahli bedah.
Analisis kasus malapraktik ini didasarkan pada temuan resmi Koroner Negara Bagian Singapura dan laporan investigasi yang dirilis pada Februari 2026, serta kesaksian ahli yang disampaikan dalam persidangan.