Sebuah investigasi mendalam yang dirilis oleh Al Jazeera mengungkapkan eskalasi dampak mematikan dari operasi militer Israel di Jalur Gaza. Laporan bertajuk The Rest of the Story yang disiarkan pada Februari 2026 mengonfirmasi bahwa sedikitnya 2.842 warga Palestina dilaporkan hilang tanpa jejak fisik atau “menguap” akibat paparan senjata suhu tinggi di zona ledakan.
Mekanisme Termal dan Dampak Biologis Senjata Suhu Tinggi
Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, Munir al-Bursh, memberikan tinjauan medis mengenai fenomena hilangnya ribuan jenazah tersebut. Mengingat komposisi tubuh manusia terdiri dari sekitar 80 persen air, paparan energi termal ekstrem yang melebihi 3.000 derajat Celsius memicu proses pendidihan cairan tubuh secara instan.
Dalam kondisi tekanan atmosferik yang besar dan oksidasi cepat, jaringan biologis mengalami penguapan dan berubah menjadi residu abu. Secara kimiawi, transformasi ini tidak terelakkan ketika tubuh terpapar suhu yang jauh melampaui titik didih air dalam hitungan milidetik.
Spesifikasi Alutsista dan Kapabilitas Strategis
Pakar militer, Vasily Fatigarov, mengidentifikasi bahwa efek destruktif ini dihasilkan oleh senjata jenis bom vakum atau aerosol (termobarik). Senjata ini bekerja dengan mendispersikan awan bahan bakar yang kemudian dipicu menjadi bola api raksasa dengan durasi pembakaran yang diperlama melalui penambahan material khusus.
- Komposisi Kimia: Campuran bubuk aluminium, magnesium, dan titanium untuk meningkatkan intensitas panas.
- Suhu Operasional: Mencapai rentang 2.500 hingga 3.000 derajat Celsius.
- Jenis Amunisi: Teridentifikasi penggunaan bom MK-84, BLU-109 bunker buster, dan GBU-39 buatan Amerika Serikat.
Khusus pada penggunaan GBU-39, Fatigarov menyoroti desain uniknya yang mampu menghancurkan isi bangunan melalui gelombang tekanan yang merobek organ dalam dan gelombang termal yang menghanguskan jaringan lunak tanpa merusak struktur eksternal secara masif.
Metodologi Identifikasi dan Implikasi Hukum
Ketua Pertahanan Sipil Gaza, Mahmoud Basal, menjelaskan bahwa angka 2.842 korban didapat melalui metode eliminasi lapangan yang ketat. Klasifikasi “menguap” diberikan jika pencarian menyeluruh di lokasi ledakan hanya menemukan jejak biologis minimal seperti sisa cipratan darah atau fragmen kecil jaringan, meskipun data manifes keluarga mengonfirmasi keberadaan individu di lokasi tersebut.
Dari perspektif hukum internasional, penggunaan senjata dengan daya hancur yang tidak diskriminatif ini memicu kecaman luas. Diana Buttu, pakar hukum dari Georgetown University, menekankan adanya tanggung jawab kolektif dari negara-negara pemasok senjata yang tetap melanjutkan pengiriman alutsista meskipun mengetahui risiko tinggi terhadap populasi sipil.
Analisis mengenai penggunaan teknologi militer dan dampak kemanusiaan ini didasarkan pada laporan investigasi lapangan, kesaksian ahli balistik, serta data resmi yang dihimpun oleh otoritas kesehatan dan pertahanan sipil di wilayah terdampak hingga Februari 2026.