Pemerintah Malaysia telah mencabut gugatan pidana pencemaran nama baik terhadap penulis asal Australia, Murray Hunter, di Thailand, menyusul kesepakatan damai melalui mediasi. Keputusan ini, yang secara resmi mengakhiri proses hukum lintas negara yang sempat memicu sorotan internasional, dicapai setelah Hunter menyampaikan permintaan maaf terbuka dan menghapus artikel-artikel yang dipermasalahkan dari blog pribadinya. Peristiwa ini menandai resolusi kasus yang menyoroti kompleksitas yurisdiksi hukum dan kebebasan berekspresi di Asia Tenggara.
Latar Belakang Sengketa Hukum Lintas Batas
Kasus ini bermula pada April 2024 ketika Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC) mengajukan laporan terhadap Hunter, yang berdomisili di Thailand. Laporan tersebut terkait empat artikel yang dipublikasikan di platform Substack miliknya, yang menuduh MCMC melakukan penyalahgunaan kekuasaan, pemblokiran situs secara ilegal, dan tindakan yang merusak demokrasi. MCMC menganggap tudingan tersebut mencemarkan nama baik institusi.
Dinamika kasus meningkat signifikan pada September 2025, saat Hunter ditangkap di Bandara Bangkok ketika hendak menaiki pesawat. Ia ditahan semalam sebelum dibebaskan dengan jaminan, namun paspornya disita. Dakwaan pidana pencemaran nama baik di Thailand membawa ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda hingga 200.000 baht, setara sekitar Rp 107 juta.
Mediasi dan Respon Internasional
Pencabutan gugatan pidana di Thailand secara resmi dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026, menyusul mediasi yang berhasil antara Hunter dan MCMC. Pengacara Hunter di Thailand, Akarachai Chaimaneekarakate, mengonfirmasi bahwa MCMC juga telah mencabut gugatan perdata pencemaran nama baik di Malaysia, sehingga Hunter tidak lagi menghadapi proses hukum terkait kasus ini.
Kasus Hunter sebelumnya memicu kritik luas dari kelompok hak asasi manusia dan organisasi kebebasan pers internasional. Mereka menilai dakwaan tersebut sebagai ancaman lintas negara terhadap kebebasan berekspresi.
Kekhawatiran SLAPP Transnasional
Organisasi kebebasan berekspresi PEN International menyambut baik berakhirnya proses hukum ini. Namun, mereka tetap menyatakan kekhawatiran bahwa perkara ini merupakan Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) transnasional, yang melibatkan tindakan perdata dan pidana terkoordinasi lintas yurisdiksi. PEN International secara tegas menolak penggunaan pencemaran nama baik pidana dan gugatan strategis untuk membungkam penulis dan jurnalis, serta mendesak pemerintah untuk tidak menggunakan undang-undang tersebut guna menekan ekspresi yang menjadi kepentingan publik atau memungkinkan represi lintas batas.
Resolusi kasus ini mencerminkan upaya mediasi dalam sengketa hukum lintas negara yang melibatkan isu kebebasan pers. Informasi mengenai pencabutan gugatan ini didasarkan pada pernyataan resmi pengacara Murray Hunter dan laporan media yang dirilis pada pertengahan Februari 2026.