Internasional

Penetapan 1 Ramadhan 1447 H: Arab Saudi dan Indonesia Sepakati Awal Puasa pada Kamis 19 Februari 2026

Pemerintah Arab Saudi dan otoritas keagamaan di sejumlah negara Muslim, termasuk Indonesia, secara resmi menetapkan awal bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah pemantauan posisi bulan (hilal) pada Selasa malam tidak menunjukkan visibilitas yang memenuhi kriteria astronomi maupun syariat di mayoritas titik observasi strategis.

Observasi Astronomi di Kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara

Mahkamah Agung Arab Saudi melalui pernyataan resmi yang dirilis Saudi Press Agency (SPA) menyerukan kepada seluruh warga untuk berpartisipasi dalam pemantauan hilal pada Selasa (17/2/2026). Meskipun hasil pengamatan mata telanjang dan teleskop belum memberikan konfirmasi visual, perhitungan astronomi sebelumnya telah memprediksi bahwa hilal baru akan mencapai posisi signifikan pada Rabu malam.

Kondisi serupa dilaporkan di Maroko. Para astronom yang dikutip oleh Morocco World News menyatakan bahwa rendahnya elongasi dan ketinggian hilal pada Selasa malam menyebabkan awal Ramadhan di kawasan Afrika Utara kemungkinan besar akan dimulai secara serentak pada Kamis mendatang. Langkah ini mencerminkan upaya standarisasi kalender Hijriah di tingkat regional berdasarkan data saintifik terkini.

Hasil Sidang Isbat dan Dinamika Domestik Indonesia

Di Jakarta, Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, melalui Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Keputusan tersebut didasarkan pada metode integrasi antara hisab (perhitungan matematis) dan rukyah (verifikasi faktual), di mana tidak ada satu pun titik pemantauan di wilayah Indonesia yang melaporkan penampakan hilal secara valid.

  • Metode Pemerintah: Menggabungkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dengan ambang batas ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
  • Posisi Muhammadiyah: Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa lebih awal, yakni pada Rabu, 18 Februari 2026, dengan menggunakan kriteria hisab hakiki wujudul hilal.

Analisis Metodologi dan Koordinasi Otoritas

Perbedaan metode penetapan ini merupakan dinamika rutin dalam yurisprudensi Islam yang tetap mengedepankan stabilitas sosial dan penghormatan terhadap otoritas masing-masing lembaga. Pemerintah Indonesia terus mendorong dialog antarorganisasi kemasyarakatan Islam untuk meminimalisir fragmentasi dalam pelaksanaan ibadah di tingkat akar rumput. Secara teknis, koordinasi antara Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta lembaga antariksa internasional menjadi krusial dalam menyediakan data akurat bagi pengambil kebijakan.

Analisis mengenai penetapan awal Ramadhan ini didasarkan pada laporan resmi Kementerian Agama RI dan pernyataan Mahkamah Agung Arab Saudi yang dirilis pada 17 Februari 2026.