Pengadilan Rakyat Distrik Jinshui di Zhengzhou, Provinsi Henan, China, telah memerintahkan seorang ayah untuk mengembalikan dana angpau senilai 82.750 yuan (sekitar Rp 202 juta) kepada putranya, Xiaohui (10). Putusan ini menyusul gugatan hukum yang diajukan setelah sang ayah menggunakan seluruh tabungan anak tersebut untuk membiayai pernikahan keduanya. Kasus ini menyoroti kompleksitas hak properti anak di bawah umur dan kewajiban wali sah di Republik Rakyat China.
Latar Belakang Sengketa Dana Angpau
Sengketa bermula dua tahun setelah orang tua Xiaohui bercerai, saat Xiaohui tinggal bersama ayahnya. Selama periode tersebut, Xiaohui secara konsisten mengumpulkan uang angpau Tahun Baru Imlek yang disimpan dalam rekening bank khusus atas namanya, yang dikelola oleh sang ayah. Namun, situasi berubah drastis ketika sang ayah memutuskan untuk menikah lagi dan memindahkan Xiaohui untuk tinggal bersama ibunya.
Penarikan Dana dan Argumen Pihak Ayah
Ibu Xiaohui kemudian menemukan bahwa seluruh tabungan 82.750 yuan telah ditarik tanpa persetujuan anak tersebut, dan digunakan untuk membiayai resepsi pernikahan kedua sang ayah. Ketika diminta untuk mengembalikan dana, sang ayah menolak, berargumen bahwa uang angpau tersebut berasal dari kerabat dan teman-temannya sendiri. Ia juga menyatakan bahwa dana tersebut baru akan dikembalikan setelah Xiaohui mencapai usia dewasa, bahkan menuduh gugatan hukum ini dihasut oleh mantan istrinya.
Implikasi Hukum dan Putusan Pengadilan
Dalam putusannya, Pengadilan Rakyat Distrik Jinshui menegaskan bahwa uang hadiah tersebut secara hukum adalah milik pribadi Xiaohui. Meskipun berstatus sebagai wali sah, tindakan sang ayah dianggap melanggar hak milik anak dengan menarik dan menggunakan dana tanpa izin. Putusan ini mencakup pengembalian pokok dana beserta bunganya.
Landasan Hukum Perdata China
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik Rakyat China, uang keberuntungan yang diberikan selama hari raya dikategorikan sebagai hadiah dan secara hukum menjadi milik anak. Beleid ini mengatur bahwa anak di bawah usia delapan tahun tidak diizinkan menggunakan uang angpau secara mandiri. Sementara itu, anak di atas delapan tahun diperbolehkan membelanjakannya untuk keperluan sekolah, mainan kecil, atau aktivitas lain yang sesuai dengan usia mereka.
Orang tua memiliki kewajiban undang-undang untuk menjaga harta benda anak di bawah umur dan dapat membantu mengelolanya demi kepentingan terbaik anak. Namun, mereka tidak berhak menyita atau menggunakannya untuk pengeluaran pribadi. Kasus ini telah memicu perdebatan luas di media sosial China mengenai integritas orang tua dan perlindungan hak-hak anak.
Analisis mengenai putusan pengadilan ini didasarkan pada laporan media lokal dan interpretasi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik Rakyat China yang berlaku efektif pada 1 Januari 2021.