Polresta Sidoarjo mengonfirmasi bahwa Kepala Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, berinisial M (55), meninggal dunia akibat bunuh diri. Kepastian ini diperoleh setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan autopsi terhadap jenazah korban di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan medis tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, peristiwa ini murni bunuh diri," ujar Siko di Mapolresta Sidoarjo, Senin (4/5/2026).
Penemuan Jenazah di Kantor Desa
Korban ditemukan tidak bernyawa di ruang kerjanya yang berlokasi di kantor desa pada Minggu (3/5) sore sekitar pukul 16.30 WIB. M yang diketahui tinggal di kawasan Perumahan Raha Sedati ini ditemukan dalam kondisi yang memicu penyelidikan mendalam oleh pihak berwajib.
Polisi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari petunjuk terkait penyebab kematian korban. Evakuasi jenazah dilakukan sesaat setelah penemuan tersebut untuk kepentingan pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong.
Barang Bukti dan Dokumen di Lokasi
Dalam proses olah TKP, tim kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti penting dari ruang kerja korban. Barang-barang tersebut meliputi sepasang sandal cokelat, satu unit ponsel, sepeda motor Honda Vario, serta selang air berwarna biru dengan panjang sekitar 140 cm.
Selain benda fisik, polisi juga menemukan dua lembar dokumen penting berupa surat yang ditulis tangan oleh korban dan sebuah surat perjanjian kerja. Berdasarkan temuan ini, polisi memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain atau unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan pemikiran bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda kepada psikolog, psikiater, atau klinik kesehatan mental.