Nasional

Polisi Selidiki Viral Pria Nemplok Mobil di Jakbar, Diduga Masalah Keluarga

Kepolisian Sektor (Polsek) Grogol Petamburan tengah menyelidiki video viral yang memperlihatkan seorang pria bergelantungan di kap mobil di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Insiden yang terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 tersebut sempat menimbulkan kemacetan lalu lintas dan terekam oleh gawai warga.

Kronologi Kejadian di Grogol Petamburan

Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial, pria berbaju hitam dan bercelana pendek itu tampak menempel pada bagian depan mobil sambil memegang ponsel genggam. Dalam rekaman tersebut, terdengar pula teriakan warga yang menyebut kata “maling” saat kejadian berlangsung.

Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Reza Aditya, mengonfirmasi waktu insiden tersebut berdasarkan penuturan para saksi mata di lokasi. “Kejadian itu terjadi hari Jumat, 1 Mei 2026, sekira pukul 14.30 WIB,” jelasnya pada Sabtu (2/5/2026). Saat mobil tersebut berhenti, situasi lalu lintas di sekitar lokasi sempat tersendat dan diwarnai bunyi klakson yang sahut-menyahut.

Diduga Dipicu Masalah Keluarga

Pihak keamanan di kawasan tersebut sebenarnya sempat mencoba melerai keributan antara pria yang berada di atas kap dan pengemudi di dalam mobil. Petugas keamanan bahkan mengarahkan kedua belah pihak menuju lobi Mal Taman Anggrek agar dapat melakukan mediasi.

Namun, upaya penyelesaian tersebut tidak berjalan tuntas karena kendaraan langsung melaju meninggalkan lokasi menuju arah Kemanggisan. “Tetapi, setelah bisa dilerai, mobil tersebut malah lanjut mengarah ke arah Kemanggisan tanpa memberikan keterangan apa pun, menurut keterangan saksi diduga karena masalah keluarga,” ungkap Reza.

Penelusuran Polisi dan Tawaran Mediasi

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, menambahkan bahwa jajarannya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk merespons kehebohan tersebut. Sayangnya, pria yang berada di dalam video maupun pihak yang berkonflik sudah tidak ada di lokasi saat aparat tiba.

Hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan belum ada laporan resmi yang masuk terkait aksi nekat tersebut. Meski demikian, AKP Reza Aditya menegaskan bahwa pihaknya terbuka dan siap memfasilitasi proses penyelesaian secara kekeluargaan. “Jika membutuhkan tempat atau pihak untuk mediasi, kami siap membantu,” tuturnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang mengganggu ketertiban umum. Warga dapat memanfaatkan layanan pusat panggilan Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas biaya agar petugas terdekat bisa segera merespons ke lokasi.