Seorang wanita lanjut usia (lansia) bernama Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) tewas dibunuh secara sadis oleh menantunya berinisial AF. Peristiwa berdarah ini terjadi di kediaman korban di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (29/4/2026). Tim gabungan kepolisian akhirnya berhasil meringkus empat pelaku setelah mereka kabur ke luar provinsi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menyampaikan perkembangan positif dari pengejaran komplotan tersebut pada Sabtu (2/5/2026). “Alhamdulillah sudah ada titik terang,” ujarnya.
Kronologi dan Modus Operandi
Kasus ini pertama kali terungkap ketika suami korban menemukan Dumaris dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), aksi kejahatan bermula saat pelaku datang dan berpura-pura bertamu. Kedekatan hubungan antara pelaku dan korban membuat kedatangan tersebut tidak memicu kecurigaan.
Setelah berhasil masuk, seorang pelaku lain yang bertindak sebagai eksekutor langsung menyerang korban menggunakan balok kayu. Korban dipukul secara berulang kali hingga meninggal dunia. Selanjutnya, para pelaku memindahkan jasad lansia tersebut ke area kamar mandi sebelum melarikan diri.
Motif Sakit Hati dan Ekonomi
Polresta Pekanbaru mengungkap bahwa AF merencanakan tindakan keji tersebut akibat memendam rasa dendam. Tersangka utama ini mengaku sering dimarahi saat masih tinggal satu atap dengan mertuanya.
“Hasil pemeriksaan semalam, motif pelaku adalah sakit hati dengan alasan saat menjadi menantu dan tinggal bersama korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi. Ini pengakuan tersangka,” kata Kombes Muharman dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
Selain sakit hati, komplotan ini juga mengincar harta benda korban. Mereka merampas perhiasan emas dan uang tunai dalam pecahan mata uang asing. “Motif ekonomi, ingin menguasai harta korban,” ujar Muharman menambahkan.
Pihak kepolisian menemukan fakta bahwa para pelaku telah melakukan survei lokasi beberapa kali sebelum beraksi. Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra menyebutkan adanya perubahan niat saat kejadian. “Awalnya ingin merampok, tapi di jalan berubah pikiran,” kata Zahwani.
Pengejaran Lintas Provinsi
Pelarian keempat pelaku berakhir setelah tim gabungan dari Resmob, Jatanras Polda Riau, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru memburu mereka. Pengejaran ini cukup menantang karena pelaku berpencar ke dua tempat berbeda. Dua orang ditangkap di tempat persembunyiannya di Aceh Tengah, sedangkan dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara.
“Alhamdulillah, tim gabungan Resmob, Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru,” ujar Kombes Muharman.
Proses penangkapan yang melintasi batas wilayah hukum Polda Riau ini diakui tidak berjalan dengan mudah. Kombes Zahwani Pandra menjelaskan rute pelarian para tersangka dalam menghindari kejaran aparat hukum.
“Pelaku begitu melakukan aksinya pelaku sempat melarikan diri ke wilayah di luar wilayah hukum provinsi Polda Riau, ini sudah sampai ke wilayah Sumatera Utara dan sudah sampai ke provinsi Nanggroe Aceh Darussalam,” ujarnya.
Zahwani juga membeberkan waktu penangkapan komplotan pembunuh tersebut. “Tanggal 2 April 2026, pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Polresta Pekanbaru, pengejaran ini tidaklah mudah,” ungkapnya.
Proses Hukum Lanjutan
Keempat pelaku saat ini telah ditahan oleh aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga memastikan bahwa sebagian besar barang bukti hasil kejahatan, termasuk barang berharga milik korban, sudah berhasil diamankan.