Pramono Anung meminta kantor kelurahan di Jakarta membuka diri seluas-luasnya untuk menampung aduan warga, termasuk ikut membantu penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Permintaan itu ia sampaikan usai meresmikan empat kantor lurah di wilayah Jakarta, Senin (4/5/2026).
Menurut Pramono, kantor kelurahan tidak boleh hanya menjadi tempat pengurusan administrasi, tetapi juga garda terdepan pelayanan sosial masyarakat di tingkat paling bawah.
Kelurahan Diminta Jadi Garda Terdepan Pelayanan Sosial
Pramono mengatakan ia mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga. Ia menilai pemerintah harus hadir untuk merespons kondisi riil masyarakat melalui layanan yang dekat dengan lingkungan tempat tinggal.
“Saya dengar langsung berbagai persoalan yang ada, mulai dari KDRT, perselingkuhan, perceraian, dan sebagainya. Itulah kondisi riil di masyarakat yang pemerintah harus hadir di tingkat paling bawah,” kata Pramono di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Planet Senen, Jakarta Pusat.
Ia menekankan, kelurahan perlu menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan keluhan, masukan, sekaligus mencari solusi atas persoalan yang mereka hadapi. Dengan pola layanan seperti itu, pemerintah dapat hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Respons Cepat dan Pendekatan Humanis untuk KDRT
Pramono menilai aparatur di tingkat kelurahan memegang peran penting dalam meredam konflik sosial di lingkungan warga. Ia menyebut respons cepat dan pendekatan yang humanis menjadi kunci dalam penanganan masalah sosial, termasuk KDRT.
“Kelurahan harus jadi tempat warga mengadu. Jangan hanya administratif, tapi benar-benar membantu menyelesaikan persoalan di lapangan,” ujarnya.
Konteks Kompleksitas Masalah Sosial di Jakarta
Pramono juga mengingatkan kompleksitas persoalan di Jakarta dengan jumlah penduduk hampir 11 juta jiwa. Menurutnya, berbagai masalah sosial, termasuk KDRT, menuntut pendekatan yang lebih komprehensif agar penanganannya lebih efektif.
Dalam kesempatan yang sama, Pramono menyampaikan pemerintah terus memperkuat peran layanan masyarakat di tingkat bawah. Upaya itu antara lain melalui fasilitas seperti RPTRA serta unit pelayanan perlindungan perempuan dan anak.
Ia meyakini kehadiran pemerintah dalam menghadapi persoalan sosial dapat membantu mengurangi tekanan yang dirasakan masyarakat.
“Persoalannya tentunya berbagai hal, tetapi saya yakin dengan kehadiran pemerintah dalam persoalan-persoalan ini akan mengurangi stres ataupun tekanan yang ada di masyarakat,” imbuhnya.