Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Pertemuan yang berlangsung di Hambalang, Jawa Barat, pada Minggu (3/5/2026) ini berfokus pada evaluasi transaksi dan pengawasan aliran keuangan negara.
Agenda diskusi tersebut diumumkan secara langsung melalui akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet). Dalam unggahan fotonya, Prabowo tampak duduk berhadapan dengan Ivan Yustiavandana dan Prasetyo Hadi.
“Pada hari Minggu siang hingga malam, Bapak Presiden Prabowo Subianto menerima beberapa tokoh untuk berdiskusi, antara lain Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pertemuan yang berlangsung di Hambalang, Jawa Barat, 3 Mei 2026,” tulis akun Sekretariat Kabinet.
Agenda Rutin Evaluasi Keuangan Negara
Sekretariat Kabinet menjelaskan bahwa pertemuan ketiga tokoh pemerintahan ini merupakan agenda rutin bulanan. Tujuan utamanya adalah mengevaluasi transaksi keuangan sekaligus memperketat pengawasan aliran dana untuk mendukung transparansi di lingkungan pemerintah.
“Pertemuan tersebut merupakan agenda rutin bulanan bersama PPATK terkait evaluasi transaksi keuangan, serta pengawasan ketat terhadap aliran dana guna mendukung transparansi pemerintah. Dalam diskusi ini, ditekankan pula pentingnya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” lanjut keterangan resmi tersebut.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Dalam kesempatan diskusi tersebut, Presiden Prabowo secara khusus menyoroti pengelolaan anggaran negara. Ia mengingatkan bahwa seluruh anggaran pemerintah pada dasarnya bersumber dari uang rakyat, sehingga pelaksanaannya harus diawasi dengan ketat dan bebas dari unsur korupsi.
“Bapak Presiden menegaskan bahwa setiap anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus disalurkan secara tepat sasaran, dikelola dengan penuh tanggung jawab, dan dieksekusi tepat waktu. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas Bapak Presiden dalam mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkas keterangan Sekretariat Kabinet.
Upaya pengawasan yang melibatkan PPATK ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai target. Evaluasi berkala tersebut diharapkan mampu mencegah potensi penyimpangan dan memperkuat akuntabilitas tata kelola keuangan negara.