Nasional

Presiden Prabowo Teken Perpres Pembukaan KJRI di Chengdu China

Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan pembukaan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Chengdu, Republik Rakyat Tiongkok. Langkah ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 2 Maret 2026 untuk memperkuat representasi diplomatik dan layanan konsuler Indonesia di wilayah tersebut.

Kedudukan dan Wilayah Kerja

KJRI di Chengdu merupakan perwakilan konsuler yang secara operasional berada di bawah koordinasi dan bertanggung jawab kepada Kepala Perwakilan Diplomatik Republik Indonesia di Beijing. Kehadiran kantor konsulat ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan bagi warga negara Indonesia maupun urusan diplomatik lainnya di daratan Tiongkok.

Wilayah kerja KJRI di Chengdu mencakup lima daerah strategis, yakni Provinsi Sichuan, Kota Chongqing, Provinsi Yunnan, Provinsi Shaanxi, dan Provinsi Gansu. Dengan cakupan wilayah yang luas, konsulat ini diharapkan dapat mempererat hubungan ekonomi dan sosial antara Indonesia dengan provinsi-provinsi tersebut.

Struktur Organisasi dan Tata Kerja

Mengenai susunan organisasi, penetapan jumlah dan jenis jabatan pada KJRI di Chengdu akan diatur secara mendetail melalui Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu). Proses ini juga melibatkan koordinasi dengan kementerian yang membidangi urusan aparatur negara.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata kerja serta tugas, fungsi, jenjang jabatan pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chengdu, Republik Rakyat Tiongkok diatur dengan Peraturan Menteri Luar Negeri setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara,” bunyi Pasal 6 dalam beleid tersebut.

Pendanaan Operasional

Seluruh pendanaan yang diperlukan untuk mendukung aktivitas dan operasional KJRI di Chengdu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Alokasi dana tersebut disalurkan melalui Bagian Anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Keputusan pembukaan konsulat jenderal baru ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan diplomasi di Tiongkok, khususnya untuk menjangkau wilayah barat dan tengah yang memiliki potensi kerja sama strategis bagi Indonesia.