Ketua DPP PDIP Said Abdullah memberikan tanggapan tegas terkait pernyataan Amien Rais yang dinilai telah memasuki ranah pribadi pejabat publik. Said menekankan pentingnya menjaga etika dalam ruang demokrasi dan menyarankan agar tokoh bangsa tidak menjadikan urusan privat sebagai konsumsi publik.
Pelanggaran Etika dan Ruang Privat
Said Abdullah menyatakan keterkejutannya atas materi yang disampaikan oleh Amien Rais melalui kanal YouTube pribadinya. Ia menegaskan bahwa secara etis, urusan pribadi seseorang tidak seharusnya dijadikan bahan perdebatan di ruang terbuka bagi siapapun.
“Ya, saya kaget juga pernyataan Pak Amien Rais. Sebagai bagian dari tokoh, yang kita kenal. Dari sisi etik, kita ini kan sebenarnya tidak boleh ya, hal-hal yang menyangkut privat itu menjadi diskursus publik. Siapapun di antara kita,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Ia menambahkan bahwa norma mengenai perlindungan ruang privat berlaku secara global dan sudah sepatutnya dihindari. Menurutnya, masuk ke ranah pribadi bukan hanya tidak elok, melainkan secara etika memang tidak diperbolehkan.
Dukungan Penurunan Konten oleh Komdigi
Terkait penyebaran video tersebut, Said menilai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewajiban untuk melakukan tindakan tegas. Ia mendukung langkah penurunan atau take-down konten agar masalah privat tidak terus menjadi perbincangan masyarakat.
“Ya Komdigi wajib mentake-down itu. Karena tidak bisa dibiarkan. Tidak boleh Komdigi kemudian membiarkan hal-hal yang menyangkut ranah private pejabat publik itu menjadi diskursus. Karena itu menjadi sampah informasi publik saja,” jelas Said.
Said juga menyarankan agar Amien Rais bersedia mengakui kekeliruan jika memang terjadi kesalahan ucap atau alpa. Ia berpendapat bahwa permohonan maaf merupakan tindakan ksatria yang tidak akan menurunkan derajat seseorang sebagai tokoh bangsa.
Respons Menkomdigi dan Pembelaan Amien Rais
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut video unggahan Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut mengandung unsur fitnah dan pembunuhan karakter. Meutya menyatakan pihak kementerian telah mengidentifikasi sebaran video yang menyerang personal Presiden RI.
Di sisi lain, Amien Rais memberikan pembelaan dengan merujuk pada hak kebebasan berpendapat yang diatur dalam undang-undang. Ia menilai setiap warga negara memiliki hak untuk berbeda pendapat dengan penguasa di negara demokrasi selama berkaitan dengan kepentingan negara.
“Dalam negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu boleh. Point of perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa,” kata Amien di Sleman, Minggu (3/5/2026).