Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengungkap peran Anisa Florensa (AF) yang disebut bersandiwara sebelum kasus pembunuhan seorang lansia bernama Dumaris di Pekanbaru. Rekaman CCTV memperlihatkan AF seolah-olah datang bertamu secara baik-baik, sebelum korban akhirnya dieksekusi.
Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026).
Rekaman CCTV: Tersangka Salami Korban
Hasyim menjelaskan, rekaman CCTV pada hari kejadian, Rabu, 29 April 2026, memperlihatkan AF datang ke rumah korban bersama temannya, Lisbet. Saat itu, korban yang berada di dalam kamar keluar dan membukakan pintu.
Di depan pintu, Dumaris menyambut AF yang dikenalnya sebagai menantu. AF kemudian menyalami mertuanya itu dan masuk ke ruang tengah.
Percakapan Menjelang Korban Dieksekusi
Kombes Hasyim juga mengungkap percakapan singkat menjelang korban dieksekusi. Menurutnya, korban sempat heran karena menantunya tiba-tiba datang setelah lama meninggalkan rumah tersebut.
Diketahui, AF menikah dengan Arnold, putra pertama Dumaris. Namun, AF tidak pernah tinggal dan meninggalkan rumah itu pada 2023, setelah satu tahun pernikahan.
“(AF) berpura-pura berkomunikasi. Kemudian korban bertanya, ‘Sudah lama kamu tak ke sini? Tumben kamu ke sini,'” ucap Hasyim menirukan percakapan korban.
Eksekutor Pura-pura Jadi Sopir Online
Di tengah perbincangan korban dan AF, tersangka Slamet (SL) datang dan berpura-pura sebagai pengemudi taksi online yang menagih ongkos kepada anak korban. Hasyim menyebut SL menggunakan alasan tagihan sebesar Rp300 ribu.
“Tiba-tiba, otak eksekutor SL masuk dan pura-pura jadi pengemudi ojek online, ingin menagih sebesar Rp300 ribu. ‘Saya sopir Grab, anak ibu pesan Grab tidak bayar.’ Korban mengatakan bahwa, ‘Saya tak pernah menggunakan Grab, yang menggunakan orang lain. Berapa saya harus bayar,'” ucap Hasyim menirukan percakapan tersebut.
Namun, saat percakapan berlangsung, SL tiba-tiba memukulkan kayu balok ke arah korban berkali-kali. Korban kemudian terkulai dan tak sadarkan diri.
Perusakan CCTV dan Pencurian Harta Korban
Setelah membunuh korban, SL merusak kamera CCTV. Seusai itu, para pelaku kabur sambil membawa sejumlah harta korban.
Penyelidikan Gabungan dan Penangkapan
Kasus tersebut diselidiki oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Polisi kemudian menangkap empat pelaku di Aceh dan Sumatera Utara pada 30 April dan 1 Mei 2026.